tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono hampir 21 jam sebagai tersangka perusakan dokumen keuangan Persija dan dugaan pengaturan pertandingan.
Ia diperiksa sejak Senin (18/2/2019) pukul 10.00 WIB dan rampung pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 06.53 WIB. Joko tak mau berkomentar banyak lantaran ia lelah menjalani pemeriksaan.
“Singkat saja, ya. Sejak kemarin pukul 10 sampai hari ini saya telah memenuhi undangan satgas untuk memberikan keterangan saya sebagaimana surat panggilan,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
“Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini,” sambung Joko.
Ia menyatakan akan ada proses lanjutan dari pemeriksaan kali ini. “Tentu akan ada proses lanjutan, mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih,” kata dia. Ketika wartawan menanyakan isi pertanyaan perihal apa, Joko menjawab singkat.
“Saya kira nanti, ya, nanti saja,” ucap dia sambil melenggang ke sebuah mobil hitam yang telah menunggunya di area parkir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik berencana mengajukan 32 pertanyaan kepada Joko Driyono.
Berkaitan dengan upaya penahanan Joko Driyono, semua merupakan wewenang penyidik. “Semua tergantung subjektivitas penyidik,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Ia melanjutkan penyidik mengagendakan 32 pertanyaan ke tersangka terkait suruhan kepada stafnya untuk mengambil barang di lokasi penyegelan, juga ditanyakan ihwal dokumen yang disita.
Argo mengatakan daftar pertanyaan itu masih bisa berkembang jumlahnya. “Tergantung penyidik,” sambung Argo.
Joko Driyono ditetapkan sebagai aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija dan ia resmi menjadi tersangka perkara tersebut.
Ia menyuruh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur yang kini telah menjadi tersangka, untuk memasuki area PT Liga Indonesia Baru yang disegel serta mengambil dan merusak dokumen keuangan Persija.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri