tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku merasa terhormat saat diminta menjadi saksi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution. JK akan menjadi saksi pada upacara ijab-qobul pernikahan di Surakarta, Jawa Tengah, pada 8 November 2017 tersebut.
"Ya, ini adat istiadat, saya merasa terhormat diminta menjadi saksi utama dari perkawinan putri Beliau," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (31/10/2017) seperti dikutip Antara.
Permintaan itu datang pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Wapres Jusuf Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla menerima kunjungan Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Kahiyang Ayu di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan Presiden Jokowi dan keluarga tersebut untuk meminta kesediaan Jusuf Kalla menjadi saksi nikah Kahiyang Ayu.
"Orang menikah harus ada saksi utamanya, semua yang hadir jadi saksi, tapi yang teken hanya dua orang," kata JK.
Rencananya, Saksi dari pihak calon mempelai pria, Bobby Nasution, adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia diminta kesediaannya karena memiliki marga yang sama dengan calon menantu Presiden Jokowi.
JK mengimbuhkan dirinya dan Mufidah Jusuf Kalla mengucapkan selamat dan mengharapkan acara pernikahan Kahiyang dan Bobby berjalan lancar.
Dia juga berkelakar, "Saksi, ya, saksi, nggak cuma lafaz-nya itu benar nggak, biasanya setelah itu diucapkan, imamnya kan nanya kita, bagaimana Pak, sah? Belum pernah saya jawab tidak."
Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017) pada pukul 09.00 WIB.
Acara kemudian dilanjutkan dengan resepsi di tempat yang sama, namun dibagi menjadi dua sesi. Pertama, resepsi pada siang hari pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB. Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom