Menuju konten utama
Kasus Penyiraman Air Keras

Dikritik Soal Novel, Polri: Orang Pesimistis Pemikirannya Kerdil

Polri belum mampu menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan meski sudah dua tahun. 

Dikritik Soal Novel, Polri: Orang Pesimistis Pemikirannya Kerdil
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pesimistis penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan secara transparan. Apalagi, sampai saat ini pelaku penyerangan dan aktor intelektual perkara belum terbongkar meski sudah dua tahun berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo justru mengkritik sikap pesimistis tersebut. "Orang yang pesimistis itu pemikirannya kerdil. Kami harus optimistis, tentu setiap proses penyidikan akan disampaikan bertahap," ujar dia di Mabes Polri, Senin (17/7/2019).

Atas dasar itu, Dedi kemudian mengutip adagium hukum: lebih baik bebaskan 1.000 orang bersalah dari pada memenjarakan satu orang tak bersalah. "Itu prinsip," sambung Dedi.

Hari ini Koalisi mengadakan aksi di depan kantor Bareskrim Mabes Polri untuk mendesak Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Di sisi lain, mereka pesimistis dengan kinerja polisi karena tidak mampu menyelesaikan perkara meski kasus ini sudah berjalan dua tahun.

"Coba bandingkan dengan kasus (pencurian di kawasan) Pulomas yang hanya 19 jam polisi dapat menangkap pelakunya. Kenapa di kasus Novel ini lambat menangkap pelaku?" kata peneliti ICW, Wana Alamsyah.

Seharusnya, kata dia, hasil pemeriksaan itu disampaikan ke publik karena masyarakat juga wajib mengetahui kerja Tim Pakar itu.

"Kami akan terus mendesak Polri dan Presiden [Jokowi] menuntaskan kasus ini, karena Novel yang bekerja di institusi pemerintahan mendapatkan intimidasi," tambah Wana.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto