tirto.id - Data dari Bank Indoesia (BI) mengungkapkan sekitar 87 persen warga di Indonesia yang mayoritas tinggal di daerah minim informasi dan teknologi masih belum paham dan enggan menggunakan transaksi nontunai.
"Jika dilihat dari data tersebut, hanya 13 persen warga di Indonesia sudah menggunakan jasa transaksi nontunai, bahkan dari jumlah tersebut ada beberapa warga yang baru memulai dan memahami keuntungan dan kerugian transaksi nontunai ini," kata Asisten Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Irene Heniwati, di sela acara Seminar Sosialisasi Transaksi Keuangan Non-tunai untuk Para Pelaku Industri Kreatif dan UMKM se-Kota/Kabupaten Sukabumi, Kamis, (12/5/2016).
Menurut Irene, di era globalisasi ini setiap aktivitas tidak bisa terlepas dari dunia digital. Dengan demikian, seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan kemajuan teknologi ini, khususnya dalam melakukan transaksi non-tunai.
Ada banyak keunggulan jika melakukan transaksi non-tunai yakni aman, praktis, cepat, fleksibel, dan jangkauan lebih luas. Bahkan, lanjut Irene, dengan keunggulan tersebut BI sudah mencanangkan Gerakan Nasional Non-tunai pada 14 Agustus 2014.
Melalui program tersebut ternyata sudah semakin banyak warga yang tertarik menggunakan teknologi transaksi non-tunai. Namun, mayoritas masyarakat pengguna transaksi non-tunai tersebut didominasi mereka yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan daerah lainnya.
"Transaksi non-tunai ini bisa menggunakan berbagai media elektronik, seperti kartu ATM, kartu debet atau kartu kredit, termasuk uang elektronik. Sehingga si pengguna akan lebih praktis dalam melakukan berbagai transaksinya," ujar Irene.
Ia menambahkan, BI terus berupaya menjaring seluruh warga di Indonesia agar terbiasa melakukan transaksi non-tunai. Hal itu karena ada keuntungan lain dari transaksi non-tunai yakni penggunanya tidak perlu membawa uang banyak jika ingin melakukan transaksi yang bisa menjadi incaran pelaku kejahatan.
"Transaksi non-tunai bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa melihat strata sosial. Tetapi dengan adanya progam adalah selain untuk memanfaatkan kemajuan teknologi, tapi juga untuk mempermudah aktivitas kita dalam setiap kali bertransaksi," katanya.
Bahkan, Bank Indonesia sebagai lembaga penyelenggara pun sudah memberikan berbagai proteksi perlindungan bagi para pengguna transaksi non-tunai. Proteksi ini untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap nasabah non-tunai, karena tidak menutup kemungkinan adanya bentuk kejahatan teknologi.(ANT)
Penulis: Yantina Debora
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara