Menuju konten utama

Dana Repatriasi Tax Amnesty Rp5 Miliar Nyangkut di Jiwasraya

Warga negara Belanda, Johnny Mahtani, mengaku menaruh dana repatriasi pajaknya Rp5 miliar di Jiwasraya.

Dana Repatriasi Tax Amnesty Rp5 Miliar Nyangkut di Jiwasraya
Nasabah Jiwasraya dihalang-halangi petugas naik ke lantai 12 bertemu OJK di Wisma Mulia II, Kamis (6/2/2020).tirto.id/Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Warga negara Belanda bernama Johnny Mahtani mengaku menaruh dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp5 Miliar pada instrumen investasi yang ditawarkan Jiwasraya, yakni JS Saving Plan.

Johnny mengaku lahir di Suriname dan menjadi warga negara Belanda. Saat ini ia menetap dan bekerja di Indonesia selama 20 tahun.

Gara-gara keputusannya bekerja di Indonesia, mau tak mau ia harus mengikuti ketentuan perpajakan pemerintah kalau ekspatriat harus membayar pajak di Indonesia.

Syaratnya semua penghasilan dan kekayaan yang mengatasnamakan dirinya harus dilaporkan.

“Kalau wajib pajak kerja di indonesia, WNI atau WNA harus sama. Harus lapor aset. Taruh dana di mana saja harus lapor. Ada dua alternatif, satu lapor atau repatriasi ke Indonesia. Jadi saya ikut repatriasi. Saya bayar pajak sesuai peraturan, sama ikut repatriasi,” ucap Johnny kepada wartawan saat ditemui di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Kamis (6/2/2020).

Kebetulan usai menjalani tax amnesty, ia ditawarkan oleh bank yang ditunjuk pemerintah menampung dana hasil repatriasi untuk memarkirkan dananya di JS Saving Plan Jiwasraya.

Masalahnya, hampir semua dana repatriasi itu ia tempatkan di sana karena itu menjadi rekomendasi utama bank.

“Dana luar negeri, family dari bapak saya, turunan saya. Tapi kalau ada atas nama saya, saya harus lapor. di luar negeri pun harus lapor atau bawa ke sini. Kalau enggak, nanti bisa problem,” ucap Johnny.

Usai kejadian ini, Johnny mengaku kecewa dengan keandalan institusi keuangan terutama di industri asuransi Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak benar-benar menjamin niat baik wajib pajak Indonesia yang mau menempatkan dananya di Indonesia alih-alih membiarkannya di luar negeri.

“Kalau tidak bawa ke sini, biarin di luar negeri, bunganya mungkin masih sama,” ucap Johnny.

Nasabah Jiwasraya lainnya bernama Fendi pun menilai kalau persoalan Jiwasraya ini bisa membuat lebih banyak orang enggan menanamkan uangnya di Indonesia. Menurutnya, sebagai pemegang saham Jiwasraya, pemerintah tidak boleh mengabaikan nasib nasabah yang saat ini tak kunjung memperoleh haknya yang notabene seharusnya dijamin negara.

“Ini bisa berdampak ke orang yang ingin simpan uangnya di sini,” ucap Fendi di Kemenkeu.

Baca juga artikel terkait GAGAL BAYAR JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana