tirto.id - Pendaftar seleksi sekolah kedinasan 2021 wajib mengunggah swafoto di laman Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Upload swafoto tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Namun, sebelum melakukan upload swafoto terdapat sejumlah prosedur yang harus dilakukan oleh pendaftar seleksi sekolah kedinasan 2021, termasuk mempersiapkan berkas-berkas, membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan, dan melakukan registrasi ulang.
Berikutinformasi lengkapnya sesuai dengan "Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021"
1. Melengkapi bekas-berkas
Hal yang pertama adalah mempersiapkan berbagai dokumen kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Setelah seluruh berkas siap maka, pendaftar dapat langsung membuat akun SSCASN melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui bahwa pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan. Sementara untuk ketentuan mengenai jurusan dan jenjang ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih "DIKDIN"
- Klik "Registrasi" atau "Daftar." Sistem secara otomatis akan membawa pendaftar ke halaman Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN.
- Pada halaman "Langkah 1: Pengecekan Identitas" lengkapi kolom yang tersedia dengan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, dan kabupaten/kota sesuai KTP. Perlu diketahui apabila NIK atau Nomor KK tidak diterima, pendaftar dapat menghubungi Dukcapil sesuai dengan KTP pelamar, bukan ke instansi, BKN, atau Panitila Seleksi Nasional (Panselnas).
- Masukkan kode captcha yang terlampir, kemudian klik "Lanjutkan." Sistem otomatis akan menampilkan "Langkah 2: Lengkapi Data."
- Pada halaman "Langkah 2: Lengkapi Data" isi seluruh data dengan lengkap, termasuk alamat sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir sesuai ijazah, jenis kelamin, e-mail, password baru, pertanyaan pengaman 1 dan 2, jawaban pengaman.
- Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format Jpg minimal 120 kb maksimal 200 kb.
- Isi kode captcha yang tampil di layar. Periksa kembali seluruh data, lalu klik "Lanjutkan"
- Sistem akan membawa pendaftar ke halam "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data." Pastikan kembali seluruh data yang diisikan benar. Data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali.
- Jika masih ada data yang salah, klik "Kembali" namun jika tidak klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Pada halaman "Langka 4: Pendaftaran Selesai" klik "Cetak Informasi Pendaftaran." Setelah tercetak, simpan Kartu Informasi Akun sebagai bukti pembuatan akun dan sebagai syarat melakukan swafoto.
- Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Untuk melakukan upload swafoto, pendaftar harus melakukan login ulang ke akun SSCASN DIKDIN yang telah dibuat. Swafoto yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan, yaitu:
- Swafoto harus berwarna (bukan hitam putih);
- Tampak wajah pendaftar;
- Pendaftar memegang KTP elektronik atau Surat Keterangan perekaman dan Dukcapil dalam posisi melebar (landscape). Pastikan informasi yang tercatat dalam dokumen tidak tertutup dengan jari;
- Pendaftar memengang Kartu Informasi Akun dalam posisi melebar (landscape). Pastikan informasi yang tercatat dalam dokumen tidak tertutup dengan jari;
- Swafoto disimpan dalam format Jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb.
Jika sudah memiliki file swafoto, maka pendaftar dapat melakukan upload swafoto dengan melanjutkan ke proses login ulang. Berikut langkah-langkahnya
- Buka laman https://dikdin.bkn.go.id/
- Klik "Login"
- Isi kolom NIK dan password sesuai dengan password yang sudah dibuat sebelumnya.
- Sistem akan menampilkan halaman "1.Unggah Swafoto."
- Dalam halaman tersebut klik tombol "Choose File" dan cari file swafoto yang sudah dipersiapkan dan sesuai ketentuan.
- Kemudian klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran, seperti pemilihan formasi, unggah berkas, entry nilai, dan melengkapi biodata.
Pendaftaran sekolah kedinasan merupakan pembuka dalam rangkaian seleksi CASN 2021. Hal tersebut disampaiakan langsung oleh Bima Haria Wibisana kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini BKN belum merilis informasi resmi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan. Berdasarkan, rilis di laman BKN 4 Maret 2021 silam menyebutkan pendaftaran sekolah kedinasan akan dimulai pada April 2021, dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi PPPK Guru, CPNS, dan PPPK Non Guru.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari