Menuju konten utama

Daftar KIP Kuliah 2020 Mulai Hari Ini di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran KIP Kuliah 2020 dimulai pada 2 Maret hari ini di situs web kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Daftar KIP Kuliah 2020 Mulai Hari Ini di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hari ini hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

"Hari ini pendaftaran KIP Kuliah dibuka. Pada tahun ini, kami menyiapkan sebanyak 400.000 beasiswa KIP Kuliah," ujar Sesditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Senin (2/3/2020), seperti dikutip Antara News.

KIP Kuliah diberikan pada calon mahasiswa yang kurang mampu dengan menunjukkan identitas kepemilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

"Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik tapi paling tidak harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini,’’ ungkap Kahar.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Kemudian lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Kahar menambahkan pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK sebanyak 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.

"Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua mereka akan kuliah tetapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau, kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,’’ jelas Kahar.

Setelah melakukan pendaftaran KIP Kuliah, siswa yang mengikuti SNMPTN diminta untuk melakukan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara, yakni login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki. Kemudian pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

Siswa yang sudah melakukan pendaftaran SNMPTN sampai dengan memilih Program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.

Cara Daftar KIP Kuliah 2020

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2020 bisa mengikuti tahapan berikut ini.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di Sistem KIP-Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri);

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;

7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

Baca juga artikel terkait KIP atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH