tirto.id - Imunisasi adalah salah satu prosedur kesehatan yang bertujuan agar tubuh dapat kebal terhadap jenis penyakit tertentu dengan memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan melalui suntik atau oral.
Imunisasi lengkap telah dijalankan pemerintah bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan (faskes) dalam upaya untuk melindungi anak-anak atau balita dari wabah, kecacatan dan kematian.
Pelayanan imunisasi ini sendiri tidak membutuhkan biaya besar karena di sejumlah faskes sudah dijalankan oleh BPJS Kesehatan, bahkan di pos pelayanan terpadu (Posyandu) anak-anak bisa mendapatkan imunisasi secara gratis.
Imunisasi Gratis
Kementerian Kesehatan menyebutkan, setidaknya ada 5 jenis vaksin yang diberikan secara gratis di Posyandu, yaitu vaksin Hepatitis B, BCG (mencegah TBC), Polio, DPT/HB (mencegah difteri, batuk rejan, tetanus dan Hepatitis B lanjutan), serta campak. Beberapa vaksin akan diberikan secara bertahap, namun ada juga yang hanya satu kali seumur hidup.
Vaksin Hepatitis B (HB-0) disarankan untuk diberikan pada bayi yang baru lahir. Pemberian imunisasi Hepatitis B bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya penularan Hepatitis B dari ibu ke anak pada proses persalinan. Sebab Hepatitis B dapat menyebabkan pengerasan hati yang berujung pada kegagalan fungsi hati dan kanker hati.
Setelah anak berusia 1 bulan, dianjurkan untuk memberikan imunisasi kembali dengan vaksin BCG guna mencegah kuman tuberkulosis menyerang paru, kelenjar, tulang dan radang otak yang dapat menyebabkan kecatatan bahkan kematian.
Vaksin Polio juga pertama kali diberikan pada anak saat usia 1 bulan. Vaksin ini merupakan salah satu yang pemberiannya dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali, mulai usia 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, hingga 4 bulan.
Pemberian vaksin Polio berguna untuk mencegah terjadinya lumpuh layu. Pasalnya sekali anak terkena lumpuh layu pada tungkai dan lengan, maka tidak ada obat yang dapat menyembuhkannya. Bahkan terkadang dapat menyebabkan kelumpuhan otot pernafasan yang mengakibatkan kematian.
Kemudian vaksin DPT/HB juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali pada anak atau balita berusia 2,3, dan 4 bulan. Pemberian vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah 3 penyakit yaitu Difteri, Pertusis dan Tetanus.
Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalur pernafasan, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung.
Sedangkan penyakit Pertusis dapat menyebabkan infeksi saluran nafas berat (pneumonia) jika sudah sangat parah. Sementara kuman pada Tetanus dapat mengeluarkan racun yang menyerang syaraf otot tubuh, sehingga membuatnya menjadi kaku, sulit bergerak dan sulit bernafas.
Pelayanan imunisasi yang bisa didapat di sejumlah faskes merupakan salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Agung DH