tirto.id - Salah satu ibadah sehari-hari yang utama bagi umat Islam adalah sholat lima waktu. Ibadah ini adalah rukun Islam kedua.
Seperti diketahui, rukun Islam ada lima yakni: mengucapkan 2 kalimat syahadat; mendirikan sholat lima waktu; membayar zakat; berpuasa saat bulan Ramadan dan melaksanakan ibadah haji. Hal ini menunjukkan keutamaan dari kewajiban mendirikan sholat lima waktu bagi umat muslim.
Perintah shalat lima waktu diberikan oleh Allah SWT langsung kepada Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra dan Mi’raj. Kejadian itu, berdasar sejumlah riwayat, terjadi sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah.
Perintah mendirikan Sholat juga disebutkan di Al-Quran, salah satunya di surat Al-Baqarah ayat 43:
Untuk diketahui, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu ialah sudah masuk waktu. Sementara sholat fardhu sebanyak lima kali dijalankan sehari semalam dalam jadwal-jadwal tertentu. Salah satunya ialah Sholat Dzuhur yang dijalankan dengan 4 rakaat.
Agar dapat menjalankan sholat fardhu dengan tepat waktu, jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Kotabaru penting diketahui bagi warga setempat maupun umat muslim yang kebetulan sedang dalam perjalanan.
Di Kab. Kotabaru sholat fardhu bisa dilakukan secara pribadi maupun secara berjamaah di masjid-masjid di daerah tersebut. Beberapa masjid di Kab. Kotabaru antara lain Masjid Husnul Khotimah, Masjid Al-mujahidin dan Masjid Al-jumhuriah.
Informasi mengenai masjid-masjid tersebut adalah sebagai berikut:
Masjid Husnul Khotimah adalah satu di antara sekian banyak masjid terkenal di Kab. Kotabaru.
Masjid Husnul Khotimah terdaftar dalam data masjid Kementerian Agama RI. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1989. Masjid Husnul Khotimah termasuk dalam tipe Masjid Agung. Masjid ini mampu menampung sebanyak > 200 orang. Alamat Masjid Husnul Khotimah ini berada di Ds. Sebatung.
Selanjutnya masjid terkenal di Kab. Kotabaru adalah Masjid Al-mujahidin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1962.
Masjid Al-mujahidin merupakan Masjid Besar. Daya tampung masjid ini sebanyak 50 - 100 orang. Lokasi Masjid Al-mujahidin ini berada di Desa Tengah.
Selain kedua masjid tersebut, Kab. Kotabaru juga terdapat Masjid Al-jumhuriah. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1960. Masjid Al-jumhuriah termasuk dalam jenis Masjid Besar. Untuk jumlah daya tampung, Masjid Al-jumhuriah mampu memuat sebanyak 150 - 200 jamaah. Masjid Al-jumhuriah ini bisa ditemukan di Desa Lontar Utara.
Inilah jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Kotabaru, seperti dikutip dari Kemenag RI: