Menuju konten utama

Cegah Radikalisme, Sekolah Diimbau Lengkapi Data Siswa & Orang Tua

Mendikbud mengimbau agar sekolah dan orang tua dapat menguatkan hubungan satu sama lain menyikapi aksi teror bom yang melibatkan anak-anak.

Cegah Radikalisme, Sekolah Diimbau Lengkapi Data Siswa & Orang Tua
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengunjungi keluarga korban bangunan ambruk yang menimpa sanggar seni Hidayat Jati, di Gegesik, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

tirto.id -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyesalkan terjadinya aksi teror bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Minggu lalu itu, menurutnya, harus jadi pelajaran penting bagi semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Saat berkunjung ke Surabaya, kemarin, ia mengimbau agar sekolah dan orang tua dapat menguatkan hubungan satu sama lain. Hal ini dilakukan untuk memperkuat tripusat pendidikan dan penguatan pendidikan karakter (PPK), serta mengawasi hubungan antara orang tua dan anak agar paham radikalisme bisa direduksi di sekolah.
Ia juga berharap agar hubungan yang baik antara sekolah, keluarga dan masyarakat dapat terjalin. Sehingga, sekolah dapat segera mengetahui dan mengambil langkah antisipatif jika ada perilaku menyimpang, baik oleh siswa ataupun orang tua.
“Makanya kami ingin sekolah punya data lengkap hubungan antara siswa dengan orang tua, dan hubungan orang tua dengan sekolah,” ujar Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (15/5/2018).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga mengutuk peristiwa peledakan bom di Surabaya yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku.

"Apapun alasannya, mengorbankan anak adalah suatu yang sangat dilarang di dalam ajaran apapun agama. Dan saya termasuk mengutuk apa yang telah terjadi itu, dan jangan diteruskan modus-modus yang sangat mengerikan ini," tegas Muhadjir.

Terkait kegiatan belajar mengajar di kota Surabaya, Mendikbud mengusulkan agar pemerintah kota Surabaya dapat memperpanjang waktu belajar di rumah bagi siswa mengingat kondisi yang berkembang.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman bahwa kegiatan belajar mengajar pada Senin, 14 Mei 2018, dilaksanakan di rumah bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP.
Atas usulan itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali mengeluarkan pengumuman bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah tersebut diperpanjang hingga Senin, 21 Mei 2018.
“Tadi juga bicara dengan wali kota mengenai masalah hari libur sekolah. Saya usulkan supaya diperpanjang masa liburnya sampai keadaan tenang sehingga suasana belajar juga baik,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri