Menuju konten utama

Cara Mengatasi Kendala-Kendala saat Daftar MyPertamina

Pertamina sudah merilis panduan untuk mengatasi kendala-kendala saat pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina.

Cara Mengatasi Kendala-Kendala saat Daftar MyPertamina
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Kebijakan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina untuk transaksi BBM bersubsidi tergolong baru. Oleh karena itu, tidak sedikit pelanggan Pertamina yang mengalami kendala saat pendaftaran, mulai dari kode verifikasi belum diterima hingga kendala QR Code.

Kabar baiknya, pihak Pertamina sudah merilis panduan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Berikut daftar kendala saat mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina beserta cara mengatasinya:

1. Belum menerima e-mail verifikasi

Kode verifikasi digunakan untuk memverifikasi akun Subsidi Tepat MyPertamina saat pendaftaran. Kode ini akan dikirimkan ke e-mail pelanggan secara otomatis setelah pendaftaran diverifikasi.

Melansir @Mypertamina.id langkah ini dilakukan melalui proses pencocokan data yang akan berlangsung paling lama 14 hari kerja (di luar hari libur). Pelanggan yang sudah melakukan pendaftaran, namun belum menerima kode verifikasi dapat melakukan cek secara berkala di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Namun, apabila dalam waktu lebih dari 14 hari kerja kode verifikasi tidak kunjung diterima, maka pelanggan dapat mengubungi call center di nomor 135.

2. Belum menerima QR Code

QR Code MyPertamina digunakan untuk membeli BBM di SPBU. Sayangnya, ada kasus dimana QR Code tidak diterima meskipun pelanggan sudah melakukan pendaftaran.

Kabar baiknya, pelanggan masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi jika terjadi kondisi tersebut. Namun, menurut MyPertamina jumlah BBM yang dapat dibeli pelanggan dibatasi sesuai dengan yang tercantup pada SK BPH Migas 04/2020 atau peraturan pemerintah daerah (pemda) setempat.

3. Pendaftaran untuk mobil bukan milik pribadi

Tidak sedikit kasus dimana mobil yang digunakan oleh pelanggan bukan milik pribadi. Bisa jadi mobil dipinjamkan pada orang lain dalam rangka bisnis atau pekerjaan, seperti mobil kantor, sewa mobil, kendaraan jasa travel, hingga truk pengangkut.

Mobil yang bukan milik pribadi tetap harus didaftarkan di Subsidi Tepat Mypertamina. Penggunaan mobil pribadi ini dapat dilakukan oleh sopir maupun pemilik kendaraan.

4. Data MyPertamina pada mobil yang dijual

Mobil yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina, kemudian dijual dapat dihapus datanya. Cara ini dapat dilakukan dengan login ke akun MyPertamina milik pelanggan terlebih dahulu.

Data mobil yang lama nantinya dapat diganti dengan data mobil yang baru. Namun, prosedur penggantian data mobil yang baru ini akan memakan waktu maksimal 14 hari kerja untuk memperoleh QR Code.

5. Pendaftaran pada mobil balik nama

Mobil yang balik nama tetap harus didaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina. Menurut MyPertamina, langkah ini dapat dilakukan dengan pendaftaran ulang dan input data baru di websitesubsiditepat.mypertamina.id.

6. Lupa membawa QR Code saat beli BBM

Pelanggan yang lupa membawa QR Code saat membeli BBM di SPBU tetap dapat melakukan pembelian. Dikutip dari MyPertamina.id jika terjadi hal tersebut pelanggan dapat menyebutkan nomor polisi (nopol) kendaraan pada petugas saat melakukan transaksi.

7. Memiliki mobil lebih dari satu

Bagi pelanggan yang memiliki lebih dari satu mobil hanya membutuhkan satu akun MyPertamina untuk mendaftar. Nantinya, dalam satu akun tersebut akan dapat diinput data masing-masing mobil untuk kemudian menerima QR Code yang berbeda.

Baca juga artikel terkait MYPERTAMINA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy