Menuju konten utama
Pemilu 2024

Buntut Putusan Bawaslu, DPR Khawatir Kepercayaan Publik Menurun

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengkhawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, makin menurun.

Buntut Putusan Bawaslu, DPR Khawatir Kepercayaan Publik Menurun
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Bawaslu, KPU, dan DKPP bersama Komisi II DPR RI, Senin (27/3/2023). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama.

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengkhawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, makin menurun.

Hal itu disampaikan Doli usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu, KPU, DKPP di Ruang Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

RDP itu digelar buntut putusan Bawaslu yang meminta KPU memberi kesempatan kepada Partai Prima untuk melakukan verifikasi administrasi kelengkapan syarat partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 selama 10 hari.

"Hal-hal yang seperti begini ini lama-lama makin membuat ketidakpercayaan bertambah," kata Doli di lokasi, Senin (27/3/2023).

Politikus Partai Golkar itu meminta agar penyelenggara pemilu tetap menjaga muruahnya kepada publik.

"Kita, kan, harus jaga, jangan sampai kredibilitas terhadap penyelenggara pemilu ini semakin menurun itu akan juga menurun terhadap pemilunya. Nah, nanti bahaya kalau ada kepercayaan masyarakat rendah terhadap pemilu, itu yang mau kita jaga dan kita antisipasi," ucap Doli.

Ketika disinggung, kemungkinan DPR meminta Bawaslu mencabut putusannya itu, Doli menjawab diplomatis.

"Ini sekarang jadi complicated. Ini menimbulkan labirin baru yang kita harus cari solusinya. Jadi, kalau misalkan kita terusin ini, nanti kalau misalnya diteruskan oleh parpol lain, apa antisipasinya dari Bawaslu? Kan, enggak bisa dilarang juga," kata Doli.

Oleh karena itu, kata Doli, rapat terpaksa diskors Senin (3/4/2023) pekan depan guna mencari solusi yang terbaik seperti apa.

"Kita mau sambil cari tahu juga ini background-nya yang lebih dalam lagi apa sih sebenarnya keputusan ini bisa terjadi sampai seperti itu. Ini mau kita dalami," ucap Doli.

Doli mengatakan dalam rapat ada anggota yang mengusulkan agar membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan persoalan ini. Namun, Komisi II DPR RI bakal mendalaminya secara komprehensif terlebih dahulu.

"Tadi ada salah satu anggota yang mengusulkan untuk panja, tetapi kita lihat dululah, kita dalami dulu masalahnya secara komprehensif, elaboratif, kita lihat lagi. Nanti Senin kita lanjutkan," tutur Doli.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri