Menuju konten utama

BPS Sebut Ada Lonjakan Ekspor Masker Sepanjang Februari 2020

Ekspor masker dalam golongan barang berkode HS 63 mengalami lonjakan sepanjang Februari 2020.

BPS Sebut Ada Lonjakan Ekspor Masker Sepanjang Februari 2020
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan ekspor masker selama Februari 2020. Hal tersebut terlihat dari kenaikan ekspor barang tekstil jadi lainnya atau golongan barang berkode HS 63.

Ekspor barang HS 63, catat BPS, naik dari 17,8 juta dolar AS pada Januari 2020 menjadi 89,8 juta dolar AS di Februari 2020.

Secara tahunan, atau year on year (yoy), nilai ekspor komoditas ini juga meningkat signifikan yakni dari 16 juta dolar AS (Februari 2019) menjadi 73,8 juta dolar AS (Februari 2020).

“Kalau kenaikan barang tekstil di antaranya komoditas masker masuk di sini. HS 63,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti dalam siaran live di akun Youtube BPS, Senin (16/3/2020).

Naiknya ekspor kelompok barang yang menaungi masker ini, tutur Yunita, terjadi di samping peningkatan ekspor HS 71 (logam mulia-perhiasan), HS 87 (kendaraan dan bagiannya), HS 15 (lemak dan minyak hewan/nabati), dan HS 27 (bahan bakar mineral).

Padahal, sebelumnya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah menyatakan akan melarang ekspor masker ke luar negeri. Ia menyatakan pasokan masker yang diproduksi akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang meningkat drastis dan menyebabkan kelangkaan.

Ia memastikan dalam waktu dekat akan menerbitkan larangan ekspor dalam beleid. Ia tak merinci berapa lama aturan ini akan berlaku tetapi akan mengikuti ketersediaan pasokan dalam negeri.

“Kami akan terbitkan larangan terbatas [lartas] sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan masyarakat,” ucap Agus dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (13/3/2020).

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana