Menuju konten utama

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair kepada 4,6 Juta Pekerja

BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.301.976 pekerja ditransfer ke rekening pribadi dan 2.309.840 pekerja melalui rekening kolektif.

Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Senin (19/4/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI/pri.

tirto.id - Bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta sudah cair kepada 4.611.816 pekerja. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida merinci bantuan kepada 2.301.976 pekerja ditransfer ke rekening pribadi dan 2.309.840 pekerja melalui rekening kolektif di Himpunan Bank Milik Negera (Himbara).

"Kami berharap kepada para Bank Himbara agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank Himbara saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," kata Ida, Kamis (16/9/2021).

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya cair pada Oktober 2021. Penyerahan data pekerja calon penerima BLT dari BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencapai 5,5 juta dari total 8,7 juta pekerja.

Kriteria penerima BSU pada 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, serta berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Kemudian, pekerja bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja yakni Rp1 Juta yang ditransfer melalui bank Himbara/BUMN.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan