tirto.id - Bhayangkara FC berencana bertukar status kandang dengan Persib saat kedua tim bertemu pada pekan keenam Shopee Liga 1 2019. Keseriusan The Guardian terlihat dengan telah dikirmkannya surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
“Sejak semalam kami sudah mengirimkan surat ke PT LIB untuk meminta pertandingan tersebut digelar di kandang Persib Bandung dahulu. Tapi sampai sekarang belum ada balasan dari PT LIB,” ujar manajer Bhayangkara FC, Sumardji seperti dikutip laman resmi klub, Senin (24/6/2019).
Rencana tersebut lantaran pihak Bhayangkara FC yang semestinya menjamu Persib di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu (30/6/2019) mendatang tidak mendapatkan izin keamanan dari Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan fokus mengamankan sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, skuat asuhan Angel Alfredo Vera itu juga telah mengantisipasinya dengan berencana menghelat laga di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Akan tetapi, kembali pihak kepolisian tidak memberikan izin.
“Dari wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak mendapatkan izin pertandingan karena masih fokus di Mahkamah Konstitusi. Kami juga tidak diberikan izin untuk bermain di Stadion Wibawa Mukti,” imbuh Sumardji.
Pria yang juga berpangkat AKBP tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Persib. Menurutnya, Maung Bandung tidak masalah dengan pertukaran status kandang tersebut. Namun, Persib juga masih menunggu kabar dari pihak kepolisian.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Persib Bandung. Mereka mau, cuma masih harus menunggu kabar dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, dalam jadwal terdekat Bhayangkara akan melawan Persela Lamongan pada Rabu (26/6/2019) dalam laga tunda pekan keempat. Untuk pertandingan ini, tak ada masalah terkait keamanan sehingga laga bisa digelar.
Bhayangkara FC berada diperingkat sembilan dengan perolehan lima poin hasil dari sekali menang, dua kali seri, dan sekali kalah. Pada laga terakhirnya melawan PSS Sleman, Dendy Sulistyawan dan kolega bermain imbang 1-1.
Editor: Fitra Firdaus