tirto.id - Kemenag (Kementerian Agama) mengusulkan kenaikan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) terbaru tahun 2023 senilai Rp69.193.733 per orang pada Kamis (19/1/2023). Jumlah yang diusulkan oleh Kemenag merupakan 70% dari rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usulan tersebut sudah melalui pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Dia juga menjelaskan bahwa formulasi yang diajukan sudah melalui proses kajian.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Pembebanan BIPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya, demikian sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenag.
Rincian Biaya Haji 2023
BPIH pada tahun 2022 adalah sebesar Rp98.379.021 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%).
Ini berarti, jika usulan tersebut disahkan maka dana manfaat akan hanya ada 30%, sehingga 70% sisanya akan menjadi tanggung jawab jamaah haji sepenuhnya.
Rincian biaya yang akan dibayarkan oleh jamaah haji tersebut digunakan untuk berbagai akomodasi dan keperluan lainnya saat jamaah menjalankan ibadahnya, dengan rincian sebagai berikut:
- Tiket pesawat pulang pergi = Rp33.979.784
- Akomodasi di Makkah = Rp18.768.000
- Akomodasi di Madinah = Rp5.601.840
- Biaya hidup = Rp4.080.000
- Visa = Rp1.224.000
- Paket layanan masyair = Rp5.540.109
Dana Haji 2023 Menurut BPKH
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mencatat dana haji senilai Rp48,97 triliun siap disalurkan untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Angka itu berdasarkan penempatan dana di bank per Desember 2022.
Fadlul mengklaim jumlah itu dua kali lebih besar dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dengan dana tersebut, BPKH menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Fadlul juga menyampaikan peningkatan dana pengelolaan haji pada 2022 mencapai Rp166,01 triliun. jumlah itu meningkat 4,56 persen dibanding saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun. Peningkatan dana pengelolaan haji berbanding lurus dengan nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun.
Dalam keterangan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan kondisi keuangan haji saat ini pun cukup solven. Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) saat ini di atas 100 persen, yakni 102,747 persen.
Acep mengatakan nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban. Lalu pemenuhan tingkat Likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan, yakni minimal 2 kali keberangkatan ibadah haji. Posisi keuangan Desember 2022 tercatat 2,22 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra