Menuju konten utama
Kasus Pengaturan Skor

Bendahara Umum PSSI Jelaskan Soal Keluar-Masuk Dana

Berlinton Siahaan diperiksa selama sembilan jam, sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor.

Bendahara Umum PSSI Jelaskan Soal Keluar-Masuk Dana
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepak Bola memeriksa Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan atas kasus dugaan pengaturan pertandingan liga sepak bola Indonesia.

Berlinton mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. “Selama sembilan jam pemeriksaan, saya ditanyakan 27 pertanyaan terkait mekanisme keluar-masuk uang di PSSI,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Ia menambahkan, prosedur pengeluaran dan penerimaan uang harus ada di PSSI, unitnya mengelola dana tersebut. Semisal ada permintaan dana dari divisi lain di lembaga itu.

“Jika ada permintaan dari departemen lain, pasti akan kami keluarkan. Itu (mekanisme) yang saya jelaskan kepada polisi,” ucap Berlinton.

Dia menambahkan, jika perkara pengaturan pertandingan ini tidak selesai, maka akan berdampak buruk bagi kompetisi dan pihak sponsor. Berlinton berharap tidak ada sponsor liga yang melepaskan diri akibat skandal tersebut.

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, dirinya juga memberikan data tambahan untuk penyidik guna pendalaman pemeriksaan. Berlinton juga mengklarifikasi ketidakhadiran dirinya pada pemeriksaan pekan lalu lantaran berada di Australia.

Pemanggilan Berlinton berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk kedua kalinya. Ia juga mengaku tidak mengenal Lasmi.

"Saya secara pribadi tadi tidak kenal dengan Lasmi. Saya di PSSI jarang ke sana [daerah Banjarnegara],” tambah dia.

Berlinton sempat hadir pada panggilan kedua yaitu 28 Desember 2018 sebagai saksi kasus pengaturan pertandingan, saat itu ia berkapasitas sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sepekan sebelumnya, 21 Desember 2018, ia tidak hadir memenuhi panggilan pertama.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini yakni mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artikasari, wasit Nurul Safarid, pengelola Mojokerto Putra Vigit Waluyo.

Penyidik juga menetapkan lima tersangka tambahan dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan. Namun, Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono enggan menyebutkan siapa tersangka terbaru.

“Berdasarkan pengembangan, penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka yang namanya belum bisa kami sampaikan malam ini,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo