tirto.id - Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi perkara besar yang menyeret seorang menteri.
Pada Rabu (17/5/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Penyidikan sampai saat ini masih berlanjut dan memungkinkan adanya nama baru yang ikut terseret.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerangkan bahwa kerugian negara atas kasus korupsi itu menembus Rp8,32 triliun. Sederet pihak bahkan menyebut kalau dana korupsi itu mengalir ke partai-partai politik.
Isu ini kemudian menjadi bola panas dan berkeliaran di media sosial. Informasi di Facebook misalnya, mengaitkan kasus tersebut dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Unggahan akun "Drama Lain" menyebut kalau JK menjadi pihak yang menerima aliran dana korupsi ini. "Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tri1iun S4at Penggled4han," begitu bunyi klaim dalam unggahan tersebut.
Klaim itu disertai dengan video berdurasi 8 menit 59 detik. Sampai dengan Rabu (31/5/2023), video tersebut sudah disaksikan sebanyak 143 ribu kali. Unggahan mendapat 3 ribu impresi (emoticons dan likes), 853 komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 204 kali.
Selain dari akun "Drama Lain", terdapat juga beberapa unggahan serupa, dengan jumlah audiens yang juga tidak kalah banyak. (Link 1, Link 2)
Lalu, benarkah klaim bahwa JK terlibat dengan kasus korupsi BTS? dan apa benar Kejagung menemukan Rp2 triliun saat penggeledahan?
Penelusuran Fakta
Mulanya, Tim Riset Tirto menyaksikan keseluruhan video. Isi video merupakan berbagai footage dari beragam kejadian, mulai dari penangkapan Johnny G Plate, konferensi pers di Kejaksaan Agung, hingga penampakan JK dan Anies Baswedan di acara Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cuplikan-cuplikan ini diputar berulang kali, disertai suara narator yang memberikan informasi. Namun, dari berbagai cuplikan tersebut, tidak ada satu pun yang membenarkan klaim JK terlibat kasus korupsi ataupun dia ditangkap (sebagaimana yang dituliskan di dalam thumbnail).
Lebih lanjut, mengenai informasi yang disampaikan narator, hasil transkrip yang kemudian dicari melalui mesin pencari Google mengarahkan kami ke dua artikel.
Artikel pertama berasal dari Rakyat Merdeka yang tayang Rabu (26/7/2022) lalu dengan judul "Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla".
Sementara itu, artikel kedua merupakan berita yang ditulis Antara, tayang pada Senin (2/1/2023) dengan judul "Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower PLN".
Kedua artikel tersebut membahas Kejagung yang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2016.
Dengan kata lain, dua berita tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi BTS Kominfo yang dinarasikan dalam judul. Lebih lanjut, tidak ditemukan juga informasi tentang klaim temuan Rp2 triliun oleh Kejagung saat penggeledahan terkait korupsi proyek BTS Kominfo.
Menanggapi hal tersebut, Husain Abdullah (juru bicara JK) memastikan kalau informasi di video tersebut adalah misinformasi yang bertujuan menjatuhkan citra keluarga mantan wakil presiden Indonesia tersebut.
"Ini praktek murahan untuk mereduksi nama baik Pak JK. Publik jangan mudah percaya hoax," katanya dikutip dari artikel Tribun-Timur.
Sejauh ini, berdasar informasi yang dikumpulkan Tirto, sudah ada tujuh nama tersangka yang ditetapkan dari kasus korupsi BTS Kominfo, yakni:
1. Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika
7. Windi Purnama, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening yang diduga juga terlibat atau menerima aliran dana dalam kasus korupsi ini.
Namun, PPATK yang bekerja sama dengan kejaksaan. belum membeberkan nama-nama pemilik rekening tersebut karena masih perlu menganalisis lebih lanjut.
Kesimpulan
Dari hasil penelusuran fakta yang dilakukan Tim Riset Tirto, narasi yang menyebut bahwa JK terlibat kasus korupsi proyek BTS Kominfo itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Informasi yang ada di dalam unggahan media sosial adalah pembacaan berita soal Kejagung yang menggeledah perusahaan milik Jusuf Kalla tahun 2022 lalu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN pada tahun 2016. Informasi tersebut tidak ada kaitannya dengan korupsi BTS di lingkungan Kominfo.
Husain Abdullah (juru bicara JK) juga telah membantah narasi yang ada, dan menyebut ini sebagai misinformasi.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi