Menuju konten utama

Begini Skema Pembiayaan Proyek Infrastruktur meski APBN Terbatas

Meski memahami APBN terbatas, pemerintah yakin pembangunan infrastruktur merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Begini Skema Pembiayaan Proyek Infrastruktur meski APBN Terbatas
Foto udara simpang susun Jalan Tol Purbaleunyi dan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

tirto.id - Pemerintah tengah mencari skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Hal ini seiring dengan kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia mencapai Rp6.445 triliun dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN secara keseluruhan tidak sanggup untuk membiayai seluruh proyek pembangunan yang nilainya sangat besar. Untuk itu, pemerintah membuat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

"Kami memahami bahwa APBN kita terbatas, APBN kita bukan tidak ada limitnya, APBN kita itu harus tetap kita jaga tingkat kesehatannya agar APBN yang sehat nanti bisa terus memberikan dukungan kepada pendanaan yang sifatnya sustainable," kata Suahasil dalam Webinar Infrastruktur untuk Indonesia, di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Secara konsisten pemerintah memberikan dukungan besar kepada pembangunan infrastruktur. Apalagi infrastruktur tidak hanya dinikmati saat ini, namun bisa mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Salah satunya dengan memberi dukungan yang besar seperti adanya penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

"Kita memberikan PMN kepada BUMN karena dia BUMN yang modalnya dari negara, kita berikan supaya modal ini dipakai untuk membangun infrastruktur khususnya oleh BUMN-BUMN karya kita," katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan belanja melalui Kementerian/Lembaga dalam bentuk belanja modal. Belanja ini didukung oleh belanja birokrasi hingga pegawai untuk memastikan belanja modal bisa berjalan.

Pemerintah juga memberikan dukungan berupa penjaminan kepada banyak pihak agar pihak tersebut dengan menggunakan dananya sendiri dapat mengakses pembiayaan yang lebih baik.

"Kita berikan kepada banyak pihak agar pihak-pihak tersebut dengan menggunakan dananya sendiri dapat mengakses pembiayaan yang lebih baik," jelasnya.

Anggaran negara, diketahui hanya mampu menopang sekitar sepertiga dari total pendanaan infrastruktur yang dibutuhkan.

Bank Dunia mencatat kebutuhan investasi infrastruktur nasional selama 2020—2024 mencapai Rp6.445 triliun. Anggaran yang murni datang dari negara hanya mencapai 37 persen, sementara itu BUMN diramalkan dapat berkontribusi hingga 21 persen.

Baca juga artikel terkait PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto