Menuju konten utama

Bea Cukai Jambi Musnahkan 21 Sex Toys & Jutaan Rokok Ilegal

Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta, dan sex toys sebanyak 21 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bea Cukai Jambi Musnahkan 21 Sex Toys & Jutaan Rokok Ilegal
Sejumlah petugas Bea Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

tirto.id - Bea Cukai Jambi memusnahkan lagi barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang. Selain itu, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan puluhan alat mainan seksual atau sex toys yang merupakan hasil tangkapan tim selama 2020 hingga 2021.

Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir menyebutkan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.

Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta, dan sex toys sebanyak 21 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak pada peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan sex toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.

"Kami musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kami bakar," kata Leonardo Samosir di Jambi, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Antara.

Leonardo juga menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.

Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini, menunjukkan bahwa Bea Cukai Jambi tidak hanya menindak, namun juga memusnahkan sehingga tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal ke Jambi.

Baca juga artikel terkait ROKOK ILEGAL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto