tirto.id - Inti dari kebijakan peyekatan yang dilakukan aparat untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 di masa Lebaran adalah tidak membiarkan seseorang sampa ke kampung halaman. Mereka akan diputar balik.
Masalahnya tentu tak semua yang bepergian itu hendak mudik. Di media sosial misalnya beredar beberapa foto orang-orang yang secara ekspresif menunjukkan itu. Misalnya memasang tanda di sepeda motor bahwa dia hanya hendak bekerja atau sekadar bermain bola.
Lalu bagaimana aparat tahu seseorang mudik, mengingat tentu tak semua diperiksa?
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan bahwa aparat di lapangan pertama-tama akan melihat mereka yang "terindikasi mudik."
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021), seperti dikutip dari Antara.
Pun dengan sepeda motor. Di Kawarang, misalnya, "kalau motor itu berplat B (Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang) atau T (Purwakarta, Subang, Karawang) itu kami lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja." Dia bilang masyarakat yang tinggal di Karawang banyak yang bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Tapi," lanjutnya, "kalau plat G (Brebes, Tegal, Pekalongan), plat R (Banyumas), atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya, kami minta putar balik."
Meski begitu mungkin tetap ada yang lolos karena satu dan lain alasan. Terkait itu Budi bilang "jangan harap bisa lolos sampai tujuan," Sebab "masih banyak check point yang harus dilewati, karena tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung."
Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo. "Toh bila di sini (KM31) lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," ujarnya.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari 9 polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00, sebanyak 29.339 kendaraan telah diputar balik, terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.