Menuju konten utama

Avtur Pertamina Mahal, Rini Soemarno: Itu Dihitung dari Mana?

Menurut Rini jika dibandingkan negara lain, harga avtur Pertamina lebih kompetitif.

Avtur Pertamina Mahal, Rini Soemarno: Itu Dihitung dari Mana?
Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

tirto.id - Menteri BUMN Rini Soemarno angkat bicara soal harga avtur Pertamina yang disebut mahal dan jadi penyebab naiknya harga tiket pesawat. Menurutnya, hal tersebut tak beralasan sebab jika dibandingkan negara lain, harga avtur Pertamina lebih kompetitif.

Bahkan menurut Rini harga avtur pertamina di Bandara Soekarno-Hatta, yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo sebagai monopoli, masih bersaing dengan harga di Singapura.

“Sekarang itu suka-suka orang bicara avtur Pertamina mahal, dihitung dari mana? Kalau kita lihat kalkulasinya di Soekarno-Hatta, Pertamina itu sudah sangat kompetitif, dekat dengan Singapura,” ujarnya di Kementerian BUMN, Senin (19/2/2019).

Beberapa waktu belakangan, harga avtur Pertamina memang disebut mahal dan ramai diperbincangkan hingga akhirnya disesuaikan kembali serta turun harganya pada 16 Februari lalu.

Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur turun menjadi Rp7.960 per liter dari yang sebelumnya Rp8.210 per liter.

Rini menambahkan penjualan avtur di Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan Makassar yang harganya mahal karena ongkos pengirimannya cukup tinggi.

Untuk itu lah, kata Rini, melakukan kerjasama dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang kepelabuhanan agar cost pengiriman bisa ditekan.

Empat perusahaan plat merah itu antara laini PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Pesero).

"Saya me-review di luar yang jauh. Kita bicarakan di Makassar itu cost-nya masih tinggi, karena pengirimannya. Nah ini nanti memakai pelabuhan, agar cost-nya bisa kita turunkan," jelas Rini.

Direktur Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan, harga jual avtur Pertamina sebenarnya sudah disesuaikan dengan formulasi yang dibuat oleh kementerian ESDM.

Beleid yang mengatur adalah Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

“Ada Kepmen 17 tahun 2019. Itu adalah untuk penyesuaian harga bbm dan untuk harga avtur. Sebelumnya kan harga bbm, sekarang ada harga avtur. Jadi kita mengikuti formula yang diatur.” ujarnya.

Baca juga artikel terkait AVTUR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari