Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Rabu, 3 Des 2025

Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Penundaan ini disebabkan adanya bencana banjir dan longsor yang melanda tiga wilayah tersebut.
Hukum
Rabu, 3 Des 2025

Djuyamto Dkk Divonis 11 Tahun Bui di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Djuyamto dkk telah dinyatakan bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi korupsi menerima suap.
Sosial Budaya
Rabu, 3 Des 2025

Bencana Sumatra Dinilai karena Kegagalan Tata Kelola Ekologis

Skala kerusakan ini menuntut respons solidaritas nasional yang dipimpin secara terpadu dan melampaui sekat-sekat birokrasi daerah.
Sosial Budaya
Rabu, 3 Des 2025

BPOM Ungkap Peredaran 32 Obat Herbal Ilegal, Berikut Daftarnya

Herbal itu didominasi oleh produk pegal linu yang mengandung campuran bahan kimia parasetamol hingga indometasin.
Sosial Budaya
Rabu, 3 Des 2025

Korban Bencana di Sumatra Mulai Terserang Penyakit

Kemenkes telah mengirim tenaga kesehatan dan logistik tambahan ke wilayah terdampak serta menjamin ketersediaan obat.
Flash News
Selasa, 2 Des 2025

Korban Tewas Bencana Sumatra 744 Jiwa, 551 Orang Masih Hilang

Abdul juga menjelaskan kalau di Aceh, masih terdapat empat kabupaten yang hingga saat ini sulit untuk ditempuh melalui jalur darat.
Sosial Budaya
Selasa, 2 Des 2025

PBNU Tegaskan Aliran Dana ke CSCV Sah dan Berdasarkan MoU Resmi

Najib Azca membantah PBNU bekerja sama dengan CSCV yang dituding sebagai lembaga 'abal-abal'.
News Plus
Selasa, 2 Des 2025

Ketika Pernyataan Pejabat Malah Memperkeruh Situasi Bencana

Inkonsistensi informasi dari pejabat bisa membingungkan masyarakat di tengah bencana dan menempatkan Presiden Prabowo Subianto di posisi sulit.
Sosial Budaya
Selasa, 2 Des 2025

Keluarga Korban Tewas Bencana Sumatra Dapat Santunan Rp15 Juta

Kemensos menyatakan bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di Sumatra.
Hukum
Selasa, 2 Des 2025

Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Tidak Dapat Diterima

Hakim menilai permohonan praperadilan yang diajukan Paulus Tannos adalah error in objecto dan bersifat prematur.