Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Kemendikti: Hak Dosen Non-PNS Dijamin UU Bidang Ketenagakerjaan
“Penghitungan upah minimum bagi dosen non-PNS harus berdiri secara mandiri berdasarkan rezim ketenagakerjaan.”

RI Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung Board of Peace
Sugiono menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan proses transisi di Palestina berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Prabowo Bakal Temui MBZ di Abu Dhabi, Bahas Kemitraan Strategis
Kunjungan Prabowo ke Abu Dhabi merupakan bagian dari rangkaian diplomasi aktif di kawasan global.

Anak Dibunuh Ibu Tiri di Sukabumi, KPAI: Ayah Juga Sering Siksa
KPAI mendorong kepolisian untuk memproses hukum ayah kandung NS atas laporan penelantaran yang diajukan oleh ibu kandung korban.

Prabowo-Raja Abdullah II Bahas Peran Penting Yordania di Kawasan
Kedua pemimpin menekankan peran strategis Yordania sebagai jalur utama bantuan untuk Gaza, Palestina.

Menlu Sugiono: Yordania Dukung Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza
Yordania berkomitmen dukung rencana Indonesia kirim pasukan perdamaian ke Gaza usai pertemuan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II.

Prabowo Temui Raja Abdullah II di Istana Basman
Kunjungan ini juga menjadi momen bersejarah karena menandai 75 tahun hubungan diplomatik RI-Yordania.

Raja Abdullah II: Yordania Rumah Kedua Prabowo
Dalam kesempatan tersebut, Yordania menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh peran strategis Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi.

Prabowo Soroti Isu Gaza dan Tepi Barat di Hadapan Raja Yordania
Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Yordania.

UU KPK soal Aturan Syarat Calon Pimpinan Digugat ke MK
Pemohon menilai aturan tersebut tidak tegas sehingga membuka peluang bagi anggota TNI dan Polri aktif untuk menjabat jabatan sipil tanpa harus mundur.
Masuk tirto.id




