Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Kemlu Harap Gencatan Palestina-Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza
Kemlu berharap gencatan senjata tersebut dapat menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza.

MRT Berencana Bangun Jembatan 'Donat' di Dukuh Atas
Diprediksi kawasan TOD Dukuh Atas akan menarik pergerakan 70 ribu warga yang hilir mudik dengan menggunakan beragam moda transportasi.

JPU Sebut Riva Siahaan Cs Rugikan Negara Capai Rp285,18 Triliun
Jaksa menilai, para terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus CPO Marcella Santoso dkk
Humas PN Jakarta Pusat, Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan.

Eks Dirut PPN Didakwa Memperkaya 2 Perusahaan Minyak Singapura
Riva Siahaan juga didakwa memperkaya 14 perusahaan dalam negeri terkait penjualan solar non-subsidi.

Kejagung Belum Proses Pidana Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
Anang mengatakan, sanksi pencopotan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejari Jakarta Barat sudah tergolong berat.

Menlu RI akan Kunker ke Korut usai 10 Tahun Tak Berkunjung
Selain akan bertemu Menlu Korea Utara, Sugiono juga akan meninjau kondisi KBRI Pyongyang sempat ditutup pada 2021 akibat COVID-19.

Kemlu Pantau Terus Negosiasi Gencatan Senjata Palestina-Israel
Sugiono mengklaim Indonesia turut andil dalam proses pembahasan negosiasi perdamaian antara Palestina dengan Israel.

Penggugat Ijazah SMA Gibran Abaikan Klarifikasi dari MDIS
Subhan Palal menilai pernyataan MDIS mengakui Gibran menempuh S1 di sekolah Singapura tersebut, tetapi tak menjawab soal ijazah SMA nya.

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Hakim menilai perbuatan Antonius Kosasih merusak kepercayaan masyarakat terhadap Taspen selaku pengelola dana pensiun ASN dan pegawai BUMN.
Masuk tirto.id








