Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Penggugat Ijazah SMA Rp125 T Mau Damai jika Wapres Gibran Mundur
Subhan juga minta para komisioner KPU untuk mundur dari jabatannya karena meloloskannya Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 dalam proposal perdamaiannya.

Update Insiden Al Khoziny: Korban Tewas Bertambah Jadi 49 Orang
Korban tewas imbas insiden ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny terus mengalami penambahan. Kini, menjadi 49 orang.

BGN: Senyawa Nitrit Jadi Pemicu Keracunan MBG di Bandung Barat
Hasil investigasinya tidak ditemukan adanya korban keracunan MBG yang mengalami kejang.

BGN Harap Koperasi Merah Putih Juga Jadi Sarana Pemenuhan Gizi
BGN berkomitmen mendukung program Koperasi Merah Putih bersinergi dengan upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi.

OIKN Sebut Tak Ada Korban Jiwa pada Kebakaran Hunian Pekerja IKN
Troy memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan meski Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN terbakar.

Kemlu Pantau WNI yang Ikut Kapal Misi Kemanusiaan ke Palestina
Husein mengungkap armada kapal Global Sumud Flotilla mengalami gangguan akibat ulah dari militer Israel.

PPP Agus Suparmanto akan Gugat Menkum yang Sahkan Mardiono dkk
Agus Suparmanto dkk telah melayangkan surat audiensi kepada Menkum Supratman atas keberatan pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono.

Tangan Nadiem Makarim Tetap Diborgol meski Terbaring Sakit di RS
Enam petugas berjaga secara bergantian untuk mengawal Nadiem Makarim yang saat ini masih terbaring sakit di rumah sakit.

Menhan Sjafrie Mendadak ke Istana usai Berlayar di Kolinlamil
Pemanggilan Menhan Sjafrie oleh Presiden Prabowo agar lekas ke Istana saat masih berada di atas geladak kapal milik TNI AL.

YLBHI Nilai Perkapolri Legitimasi Kekerasan dan Mengancam HAM
Perkap tersebut melegitimasi penambahan kewenangan untuk tindakan upaya paksa yang berdampak pada pembatasan hak asasi manusia.
Masuk tirto.id





