Irfan Amin

Muhammad Irfan Al-Amin adalah seorang jurnalis yang bekerja di Tirto.ID sebagai karyawan penuh waktu sejak Februari 2022 hingga saat ini. Selama 1 tahun 2 bulan bekerja di sana, ia telah menulis artikel yang mendalam tentang gaya hidup, bisnis, dan komunitas sosial-budaya di Indonesia. Dalam menulis artikelnya, Irfan menggunakan bahasa yang mudah dipahami namun tetap memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Ia juga cenderung menulis dengan variasi kalimat yang berbeda-beda, sehingga membuat tulisannya lebih menarik dan tidak membosankan. Sebagai seorang jurnalis yang berpengalaman, Irfan mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca Tirto.ID.

Indeks Tulisan

Hukum
Senin, 24 Nov 2025

Saksi Ditawari Rp800 Ribu demi Jadi Debitur Palsu BRI Kebon Baru

Hakim mempertanyakan kenapa Ilham dan sejumlah saksi lain mau digunakan namanya sebagai nasabah fiktif demi memperoleh upah Rp800 ribu.
Hukum
Senin, 24 Nov 2025

MA Tolak Kasasi Mario Dandy terkait Kasus Pencabulan

Mario Dandy Satriyo diketahui divonis hukuman 2 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena terbukti membujuk anak melakukan persetubuhan.
Hukum
Senin, 24 Nov 2025

PMI Asal Temanggung Disiksa & Tak Digaji Majikannya di Malaysia

Otoritas Malaysia telah menangkap terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni, yaitu Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.
Hukum
Sabtu, 22 Nov 2025

Saksi: Pertamina Beli Tanah 4,8 Ha di Kuningan Tanpa Sertifikat

Akibatnya, Pertamina harus mengalami kendala administrasi akibat ketiadaan sertifikat tersebut.
Sosial Budaya
Sabtu, 22 Nov 2025

Beredar Surat Hasil Rapat Syuriah PBNU Minta Yahya Staquf Mundur

Gus Ipul meminta seluruh pengurus NU di semua tingkatan tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.
Politik
Jumat, 21 Nov 2025

Prabowo Pantau Gibran Pimpin Delegasi Indonesia di KTT G20 Afsel

Prabowo telah bersurat ke Presiden Afrika Selatan terkait ketidakhadirannya di KTT G20.
Hukum
Jumat, 21 Nov 2025

Majelis Hakim Tolak Gugatan Lagu 'Nuansa Bening' ke Vidi Aldiano

Majelis hakim beralasan kurangnya pihak tergugat sehingga menyebabkan gugatan cacat formil.
Hukum
Jumat, 21 Nov 2025

Saksi Ungkap Modus Kredit Fiktif via 436 Debitur Palsu

Adi menjelaskan definisi fiktif adalah para nasabah tidak berlokasi di Unit Kebon Baru dan dana kredit fiktif tidak digunakan oleh para nasabahnya.
Hukum
Jumat, 21 Nov 2025

Saksi Ungkap Ada Selisih Rp3 T Saat Konstruksi Tol MBZ Berubah

Perubahan penggunaan bahan konstruksi dari beton ke baja langsung dari instruksi pemerintah.
Hukum
Kamis, 20 Nov 2025

2 Sopir Ekspedisi Didakwa Rusak Fasum Saat Demo Agustus 2025

Jaksa juga mendakwa Neo Soa Rezeki alias Neo dan Muhammad Azril telah melakukan perusakan mobil milik ASN Kemendagri.