Irfan Amin

Muhammad Irfan Al-Amin adalah seorang jurnalis yang bekerja di Tirto.ID sebagai karyawan penuh waktu sejak Februari 2022 hingga saat ini. Selama 1 tahun 2 bulan bekerja di sana, ia telah menulis artikel yang mendalam tentang gaya hidup, bisnis, dan komunitas sosial-budaya di Indonesia. Dalam menulis artikelnya, Irfan menggunakan bahasa yang mudah dipahami namun tetap memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Ia juga cenderung menulis dengan variasi kalimat yang berbeda-beda, sehingga membuat tulisannya lebih menarik dan tidak membosankan. Sebagai seorang jurnalis yang berpengalaman, Irfan mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca Tirto.ID.

Indeks Tulisan

Hukum
Selasa, 13 Jan

Stafsus Nadiem Tolak Bikin Lab Komputer demi Proyek Chromebook

Fiona meminta sejumlah perwakilan pejabat di internal Kemendikbudristek untuk menghentikan paparan terkait kebutuhan laboratorium komputer.
Hukum
Selasa, 13 Jan

Saksi Ungkap Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan Proses Belajar

Laptop Chromebook hanya bisa digunakan untuk asesmen kompetensi minimum (AKM) yang dilaksanakan setahun sekali.
Hukum
Selasa, 13 Jan

Saksi Ungkap Dicopot Nadiem karena Tolak Pengadaan Chromebook

Poppy Dewi Puspitawati mengaku dicopot jabatannya oleh Mendikbudristekdikti 2019-2024, Nadiem Makarim akibat menolak kebijakan proyek pengadaan laptop.
Hukum
Selasa, 13 Jan

Noel dkk Mulai Disidang Kasus Pemerasan Kemnaker pada 19 Januari

Dalam perkara kasus dugaan pemerasan K3 Kemenaker, para terdakwa tercatat dalam nomor register yang berbeda.
Hukum
Senin, 12 Jan

Danny Praditya Nilai Ada Fakta Bisnis Diabaikan Hakim

Dia menilai vonis penjara 6 tahun yang dijatuhkan Hakim Tipikor akan jadi preseden bagi pengambil keputusan di BUMN.
Hukum
Senin, 12 Jan

Eks Direktur PGN Danny Praditya Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim menilai bahwa Danny Praditya terbukti bersalah dalam kasus korupsi jual-beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Hukum
Senin, 12 Jan

Kasus Jual Beli Gas, Iswan Ibrahim Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim juga membebani Iswan dengan denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Hukum
Senin, 12 Jan

Klarifikasi Kemhan Soal BMW Berpelat Dinas Ugal-ugalan & Merokok

Kemhan menyatakan bahwa pelat nomor BMW tersebut adalah palsu dan tidak ada izin penggunaan.
Hukum
Senin, 12 Jan

Advokat Nadiem Ancam Mogok Sidang, Minta Jaksa Serahkan LHP BPKP

Apabila daftar bukti tak diserahkan, kuasa hukum Nadiem menganggap jaksa tak menghormati putusan hakim.
Flash News
Senin, 12 Jan

Nadiem Bantah Terima Rp809 M, Sebut Ada Kekeliruan Investigasi

Nadiem menegaskan dana Rp809 miliar dari Google adalah investasi ke GoTo sebelum menjabat menteri, Dia meminta Google membuka arsip untuk membantah dakwaan.