tirto.id -
Karena, kata Sutriyono, kejadian serupa juga pernah terjadi saat menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017. Menurutnya, saat itu sejumlah e-KTP tercecer juga di Bogor, Jawa Barat dengan nama Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam.
"Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ini sudah yang kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," kata Sutriyono saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Sutriyono berpandangan, kejadian semacam ini dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan membuat suasana menjelang Pilkada serentak 2018 memanas. Sebab, menurutnya, publik bakal berspekulasi peruntukan dari seluruh e-KTP tersebut.
"Kemendagri telah berkontribusi menimbulkan kegaduhan jelang Pilkada berlansung. Sejatinya Kemendagri harus berkontribusi menenangkan suasana. Bukan sebaliknya, memantik persoalan di akar rumput. Ini akan menjadi polemik yang menimbulkan ketegangan di antar kandidat," kata Sutriyono.
"Terkait dengan pernyataan ini, Kemendagri harus menjelaskan kepada publik perihal sabotase tersebut. Bagaimana bisa sebuah institusi negara bisa disabotase?" kata Sutriyono.
Maka, kata Sutriyono, Komisi II DPR akan mengadakan investigasi dan meminta penjelasan kepada Tjahjo. Sebab, kata dia, jika benar kejadian ini terdapat sabotase, berarti terdapat problem serius pada sistem keamanan Kemendagri.
"DPR perlu mengetahui dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait sabotase tersebut. Jika ini memang terjadi, ada persoalan serius, organ pemerintah bisa disabotase. Berarti ada persoalan security serius dalam hal ini," kata Sutriyono.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan biro hukum untuk segera turun melakukan investigasi di Dirjen Dukcapil.
"Siapa yang tanggung jawab, pasti ada unsur sabotase. Walau KTP-elektronik rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo kepada Tirto.
Ia juga mempertanyakan perihal truk yang mengangkut KTP-elektronik tersebut. Menurutnya, tidak seharusnya KTP-elektronik diangkut dengan truk terbuka.
"Apa tidak ada truk tertutup, kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? Walau hanya ratusan yang tercecer, yaitu sejumlah 2 dus mi instan dan tidak ada nama palsu atau WNA, apapun itu harusnya tetap waspada," katanya.
Ia juga memerintahkan kepada Dirjen Dukcapil untuk segera memusnahkan e-KTP yang rusak tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan.
"Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan. Kalau memang disalahgunakan saya minta polisi mengusutnya," pungkasnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri