Menuju konten utama

Anak & Mantu Jokowi Resmi Jabat Wali Kota, Tetap Dikawal Paspampres

Paspampres akan tetap mengawal Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumi Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution selama bertugas.

Anak & Mantu Jokowi Resmi Jabat Wali Kota, Tetap Dikawal Paspampres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

tirto.id - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Subiyanto mengatakan, Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) akan mengawal Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumi Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution selama bertugas.

Agus mengingatkan, tugas Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden. Oleh karena itu, Gibran dan Bobby mendapat perlindungan dari Paspampres.

"Jadi anak 2 presiden dapat pengawalan dari Paspampres bukan karena walikotanya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Agus menuturkan, Bobby mendapat Paspamres sebagai suami dari Kahiyang Ayu, anak Jokowi. Ia mengatakan, perlindungan diberikan kepada suami dan istri.

Sebagai catatan, pengaturan pengawalan anak presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan. Ketentuan perlindungan presiden dan wakil presiden dan keluarga diatur dalam pasal 3 PP tersebut.

"Keluarga Presiden dan Wakil Presiden meliputi istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden, anak Presiden atau Wakil Presiden; dan menantu Presiden atau Wakil Presiden," dalam pasal 3 poin 3.

Pasal tersebut juga menjelaskan pengamanan anak dan menantu Presiden dan Wakil Presiden meliputi pengamanan pribadi, kegiatan, dan pengawalan.

Sementara itu, pengamanan anak dan menantu diatur dalam pasal 10. Pengamanan diselenggarakan Panglima TNI yang dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri. Pengamanan di luar negeri sebagaimana dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan anak dan menantu Presiden dan Wakil Presiden di dalam negeri dan luar negeri ditetapkan oleh Panglima TNI," pada pasal 11.

Gibran resmi dilantik sebagai Wali Kota Surakarta, Jumat (25/2/2021). Gibran dilantik bersama pasangannya, Teguh Prakosa. Gibran mengungguli lawannya Bagyo Wahyono dan FX Supardjo berdasarkan hasil penghitungan pada Desember 2020 lalu. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama wakilnya, Aulia Rachman di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021).

Baca juga artikel terkait WALIKOTA SOLO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri