tirto.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menyatakan tiga anak yang menjadi korban kasus pembuatan video porno dengan perempuan dewasa akan dimasukkan ke dalam pesantren usai menjalani rehabilitasi.
"Setelah penyembuhan trauma selesai, kita kembalikan ke keluarga, tetapi karena kondisinya tidak ramah anak sepertinya kita tidak dulu kembalikan ke keluarga, anak-anak ini akan dibawa ke pesantren," kata Kepala DP3APM Dedi Supandi di Bandung, Selasa (16/1/2018).
Dedi menjelaskan ketiga anak yang menjadi korban itu belum bisa dipulangkan ke rumahnya karena sebagian pelaku justru berasal dari pihak keluarga.
Namun demikian, kata Dedi, Dinas DP3APM Kota Bandung sudah meminta izin kepada keluarga korban supaya mereka dibawa ke pesantren. "Kami sudah menyampaikan hal itu kepada neneknya, dia berharap anak-anak tersebut tetap mengenyam pendidikan," kata Dedi.
Dan pihak pesantren, kata Dedi, juga sudah setuju dan sudah mendatangi keluarga korban. Kendati demikian, Dedi enggan memberitahukan nama pesantren yang akan menjadi tempat para korban itu.
"[pesantren] Masih di Bandung juga, tetapi saya tidak bisa memberi tahu nama pesantren tersebut, karena ini adalah masalah perlindungan anak," kata dia.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty H. menjelaskan anak-anak yang menjadi korban itu sedang berada di penampungan P2TP2A.
"Mereka sudah mengerti konsep kebersihan diri, mereka mulai memiliki manajemen waktu, kapan mereka harus bangun, kapan mereka harus merapikan tempat tidur dan sebagainya sesuatu yang di rumah mereka sendiri tidak pernah dibiasakan," kata dia.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto