Ribuan buruh di sejumlah kota di Indonesia, Selasa (06/10) melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Di Jakarta, sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) melakukan aksi tolak undang-undang tersebut di kawasan Tanjung Priok. Buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Tangerang, juga menggelar demonstrasi menolak UU tersebut. Pawai buruh sempat memacetkan di sepanjang Jalan Cikarang-Cibarusah arah kawasan EJIP. Di Rancaekek, Kabupaten Bandung, ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya. Ribuan buruh melakukan aksi tersebut karena merasa kepentingan mereka tidak terwakili dalam RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020), Malam. tirto.id/Andrey Gromico, ANTARA FOTO
Aksi Buruh Tolak Undang-undang Cipta Kerja di Sejumlah Kota
Ribuan buruh di sejumlah kota di Indonesia, Selasa (06/10) melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.