Menuju konten utama

Ahok Bebas 24 Januari, Ketua DPRD DKI: Dia Bilang Mau Bisnis

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berbisnis usai bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.

Ahok Bebas 24 Januari, Ketua DPRD DKI: Dia Bilang Mau Bisnis
Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang sedang mencari masa jabatannya yang kedua menunjukkan surat suara selama pemilihan putaran kedua di Jakarta, Indonesia, Rabu, 19 April 2017. Warga ibukota Indonesia memilih gubernur setelah kampanye polarisasi yang merusak reputasi Indonesia untuk mempraktikkan bentuk Islam yang toleran. (Foto AP / Tatan Syuflana)

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi kegiatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bebas pada Kamis (24/1/2019) besok. Prasetyo mengaku sempat bertemu Ahok 11 hari yang lalu dan mengatakan ia ingin berbisnis usai bebas.

"Dia mau usaha," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Prasetyo tidak tahu apakah Ahok akan kembali berpolitik atau tidak. Ia pun yakin PDIP tidak akan mempersoalkan Ahok masuk PDIP atau tidak. "Saya rasa enggak ada masalah," kata Prasetyo.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua Timses Ahok-Djarot ini menyebut Ahok berkelakar tentang proses hukumannya selama 2 tahun.

"Setelah keluar besok ini, mudah-mudahan dia memiliki satu karir yang lain," kata Prasetyo.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuji Tjahaja Purnama dipastikan telah menjalani masa hukuman dan akan bebas setelah mendapat remisi, Kamis (24/1/2019). Pria yang dulu dikenal dengan panggilan Ahok itu akan menghirup udara bebas dari Mako Brimob.

"Karena dia tidak mau PB [Pembebasan Bersyarat], ya udah kita keluarin dia tanggal 24. Prosedur administrasi nya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako," kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.

Yasonna menambahkan Ahok akan resmi keluar dari Rutan Mako Brimob pada jam kerja. Dengan demikian, mereka yang hendak menyambut pembebasan Ahok, bisa menunggunya keluar dari Rutan Mako Brimob.

Meskipun begitu, Yasonna mengimbau masyarakat tidak membesar-besarkan pembebasan Ahok dari penjara. Menurut dia, pembebasan Ahok setelah menjalani masa hukuman adalah hal yang wajar.

Baca juga artikel terkait BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri