tirto.id - Menanggapi ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama, calon gubernur DKI nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak banyak berkomentar. Ia mengaku menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Kita semua menyerahkan kepada proses yang berlangsung. Saya tidak banyak komentar terkait hal itu," ujarnya kepada Antara, Rabu (16/11/2016).
Putera Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu berharap Ahok dapat menghadapi situasinya saat ini dan menyanggah anggapan bahwa pihaknya diuntungkan secara politik dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.
"Saya hanya ingin fokus pada upaya kami karena lebih penting bagi kami menjalankan apa yang sudah kami siapkan," katanya.
Pada Ahad pekan lalu ketika menyampaikan pidato politik di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Agus dan Sylvia menyampaikan akan menggelontorkan dana triliunan rupiah per tahun dalam bantuan tunai yang terbagi untuk usaha, keluarga kurang mampu, dan pemberdayaan komunitas.
"Setelah kami hitung, APBD Jakarta memiliki ruang dan kemampuan bagi kami untuk memberikan dana bergulir sejumlah Rp50 juta untuk satu unit usaha," ujar Agus seperti dikutip Antara.
Dana bergulir itu, katanya, akan mendorong ekonomi rakyat, mencetak usahawan baru, mengembangkan usaha mikro kecil dan koperasi untuk semua kalangan sehingga mengurangi pengangguran yang kini sebanyak 368 ribu orang berdasarkan data BPS.
Pihaknya akan mengalokasikan dana bergulir tahap awal sebesar Rp1 triliun untuk membangun dan mengembangkan 20 ribu unit usaha baru.
"Apabila 1 unit usaha dapat menyerap 5 sampai 10 orang pekerja, maka program ini secara langsung akan mengurangi pengangguran 100 sampai 200 ribu orang," ujar nya.
Selanjutnya, ia akan mengalokasikan dana sebesar Rp650 miliar per tahun untuk diberikan kepada lebih dari 128 ribu keluarga miskin atau kurang mampu, baik yang memiliki lansia dan balita maupun tidak.
Artinya, setiap keluarga miskin akan mendapatkan bantuan langsung sementara (BLS) sebesar Rp5 juta per tahun atau lebih dari Rp400 ribu per bulan.
"Ada ungkapan, beri kail jangan beri ikan. Tapi, sebagian dari saudara kita, sebegitu miskinnya, sehingga mereka tidak sanggup untuk memegang kail," tuturnya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH