tirto.id -
Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi (APD) akan mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap salah satu calon kepala daerah. Pilkada DKI Jakarta harus jauh dari praktek kotor untuk menjegal calon potensial.
“Kita prihatin di setiap pilkada sering kali calon yang terlihat baik dan menonjol kerap menjadi korban praktek kriminalisasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah. Ini jangan sampai terjadi di DKI karena ibu kota merupakan barometer Indonesia,” kata Ketua APD Otto Hasibuan, di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Menurut Otto yang juga Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), proses kriminalisasi terhadap calon kepala daerah sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, lanjut Otto, APD meminta semua pihak untuk tidak melakukan praktek kotor tersebut di Jakarta.
Otto menambahkan, untuk mencegah kriminalisasi terhadap calon, maka aparat penegak hukum harus netral dan mempercepat proses penetapan status terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan. Misalnya kasus dugaan penyelewengan di RS Sumber Waras.
“KPK harusnya secepatnya mengeluarkan pernyataan resmi apakah kasus Sumber Waras ada unsur korupsi atau tidak. Hal ini perlu untuk menghindari adanya kriminalisi terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kalau salah nyatakan salah kalau tidak ya dibilang tidak jangan dibiarkan mengambang,” ujarnya.
Menurut dia, KPK jangan takut dan jangan mau ditekan oleh pihak manapun. Sehingga jika kasusnya tidak ada bukti segera ditutup.(ANT)