Menuju konten utama

Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Beri Atensi

Kemenkumham masih menelusuri penyebab Abdul Somad dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.

Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Beri Atensi
Ustadz Abdul Somad penuhi Undangan MUI. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Beredar informasi pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Bahkan, ia sempat dimasukkan ke dalam ruangan berukuran 1x2 meter sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Merespons kabar tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami UAS.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman dilansir dari Antara, Selasa (17/5/2022).

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Baca juga artikel terkait USTAZ ABDUL SOMAD

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky