Menuju konten utama

200 Ribu Tenaga Honorer Kesehatan Diberi Kesempatan Jadi ASN

Ada 200 ribu tenaga kesehatan honorer yang sudah sampaikan datanya ke Kemenkes untuk proses ASN atau PPPK.

200 Ribu Tenaga Honorer Kesehatan Diberi Kesempatan Jadi ASN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi 200.000 tenaga kesehatan berstatus honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil mempertimbangkan adanya kekurangan tenaga kesehatan di dalam negeri.

“Ada 200 ribu tenaga kesehatan honorer yang sudah sampaikan datanya ke Kemenkes untuk proses ASN atau PPPK," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2022).

Budi mengatakan, kesempatan tenaga honorer menjadi ASN dan PPPK ini sengaja diberikan. Terlebih, pada 2023 pemerintah tidak lagi melakukan rekrutmen untuk tenaga honorer.

“Kami merasakan di masyarakat khususnya tenaga kesehatan ini menjadi kekawatiran karena di 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Dengan adanya keputusan ini, kata Budi, maka tenaga kesehatan berstatus honorer bisa bernapas lega karena masa depannya sudah jelas. Dia pun mengimbau agar tenaga kesehatan honorer segera melakukan proses pendaftaran di dinas kesehatan daerahnya masing-masing.

“Mudah-mudahan pengisian SDM tenaga kesehatan di seluruh provinsi terpenuhi dan memberikan ketenangan bagi tenaga honorer," jelasnya.

Menkes Budi sebelumnya buka-bukaan masalah krisis tenaga kesehatan di Tanah Air. Berdasarkan catatanya hingga April 2022, masih terdapat sekitar 586 dari 10.373 puskesmas belum memiliki dokter.

"Sebanyak 5,65 persen puskesmas kita tidak ada tenaga dokter," kata Budi saat konferensi pers, Jumat (29/4/2002).

Kemudian fakta kedua adalah sebanyak 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

"Jadi kita ada standarnya satu puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan ada dokter gigi dan lain sebagiannya bidan perawat," katanya.

Selain itu, Budi mengatakan ada 302 dari 618 rumah sakit umum daerah Kelas C dan D belum memiliki tujuh dokter spesialis. "Jadi RS umum daerah itu harus ada standarnya, dia harus miliki tujuh jenis dokter spesialis," katanya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz