Menuju konten utama

128 Ribu Pemilih Ditegur karena Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Ribuan pemilih ditegur karena melanggar protokol kesehatan saat hari pencoblosan, hari ini (9/12/2020). 

128 Ribu Pemilih Ditegur karena Tidak Patuh Protokol Kesehatan
Warga datang untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 yang terendam banjir di Dukuh Clumprit, Degayu, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Sebanyak lima TPS di dukuh tersebut terendam banjir akibat hujan deras sejak tiga hari terakhir, namun tidak menyurutkan warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 di tengah masih merebaknya wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.

tirto.id - Ratusan ribu pemilih Pilkada 2020 di seluruh Indonesia kena tegur karena tak menerapkan protokol kesehatan saat mencoblos, kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah.

"Jumlah orang ditegur sampai dengan sekarang, per detik ini, sudah ada 128 ribu," kata Dewi, ditayangkan BNPB TV, Rabu (9/12/2020) siang jelang sore.

Teguran terbanyak terjadi di Sumatera Utara, 27.082. Kemudian Bali dengan angka 22.222, disusul Riau (14.189) dan Jawa Timur (11.404).

Persentase kepatuhan menerapkan protokol kesehatan pun beragam. Di Sulawesi Tenggara, kepatuhan pakai masker mencapai 100 persen, tapi di Papua hanya 80,95 persen. Sementara itu untuk kepatuhan menjaga jarak terendah jatuh di Papua dengan angka 64,73 persen.

"Ini nanti bisa kita evaluasi juga daerah-daerahnya," kata Dewi.

Satgas juga memantau 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi. Hasilnya, sekitar 90 persen sudah menyediakan fasilitas cuci tangan (sabun dan air mengalir). "Sisanya masih belum. Hand sanitizer tersedia lebih dari hampir 90 persen tempat pemilihan," Kata Dewi.

Pelanggaran protokol kesehatan seperti ini potensial memicu penularan Corona. Pelanggaran terjadi ketika penyelenggara pemilu telah membuat regulasi terkait dan berbagai pelatihan. Hal ini sebenarnya disadari pula oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Siapa yang bisa menjamin [tidak akan ada kasus baru], mas?" kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada reporter Tirto. "Makanya prokes (protokol kesehatan) kami ketatkan karena sampai saat ini belum ada opsi penundaan."

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino