Menuju konten utama

10 November 2023 Diperingati Jadi Hari Pahlawan, Libur Tidak?

Tanggal 10 November 2023 diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional yang ke-78 kali semenjak ditetapkan oleh Presiden Sukarno pada 10 November 1946 silam.

10 November 2023 Diperingati Jadi Hari Pahlawan, Libur Tidak?
Dua pelajar melakukan tabur bunga di pusara makam pahlawan usai mengikuti Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPU) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Tanggal 10 November 2023 diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional yang ke-78 kali semenjak ditetapkan oleh Presiden Sukarno pada 10 November 1946 silam.

Sejauh ini Kementerian Sosial Republik Indonesia belum mengumumkan tema dan logo Hari Pahlawan 2023. Berkaca pada tahun sebelumnya, logo, template desain, hingga pedoman Hari Pahlawan diluncurkan oleh Kemensos di awal bulan November.

Bagi Anda yang belum tahu, Hari Pahlawan adalah peringatan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Terlebih para pahlawan yang ikut berperang melawan penjajah pada 10 November 1945 di Surabaya.

Hari Pahlawan November 2023 Libur Tidak?

Hari Pahlawan 10 November 2023 termasuk hari besar nasional Indonesia di bulan November. Namun, tidak ada libur tanggal merah untuk Hari Pahlawan 10 November.

Melihat SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, bahkan tidak ada tanggal merah atau hari libur untuk bulan November 2023.

Sejarah Hari Pahlawan 10 November

Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang terjadi di Surabaya pada 1945 silam. Pada 25 Oktober 1945, rombongan pasukan sekutu (termasuk Inggris dan Belanda) memasuki Kota Surabaya.

Rombongan tersebut tergabung dalam Rehabilitation of Allied Prisoners of War and Internees (RAPWI) atau Bantuan Rehabilitasi untuk Tawanan Perang dan Interniran yang bertugas melucuti senjata tentara Jepang. Namun, dua hari pasca kedatangannya, gesekan terjadi yang mengakibatkan perang antara RAPWI dengan segenap pejuang dan rakyat yang berlangsung hingga ditandatangani perjanjian gencatan senjata pada 29 Oktober 1945.

Perjanjian gencatan senjata tampaknya tidak diindahkan, sehingga pertempuran kembali terjadi di esok harinya. Pada tanggal 30 Oktober 1945, laskar pejuang bahkan berhasil menewaskan Jenderal Aubertin Mallaby, Pemimpin Tentara Inggris di Jawa Timur.

Menanggapi kematian Mallaby, Inggris segera menempatkan Mayor Jenderal Robert Mansergh di Surabaya. Komandan Divisi 5 Inggris tersebut juga lekas mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya.

Akan tetapi, para pemimpin pejuang, arek-arek, dan segenap rakyat Surabaya tidak menggubris ultimatum Mayor Jenderal Robert Mansergh. Pertempuran akhirnya tidak dapat dielakan, dan puncaknya terjadi pada 10 November 1945. Setahun setelahnya persis di tanggal yang sama, Presiden Sukarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan yang diperingati hingga sekarang.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani