tirto.id - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan yang diperlukan pada Jumat (5/1/2018) terkait kasus suap APBD Jambi yang menyeret tiga pejabat dan satu Anggota DPRD setempat.
"Saya sudah menerima surat panggilan KPK, Insya Allah Jumat saya hadir di Gedung KPK," kata Zola dalam jumpa pers di kediaman dinasnya Jambi, Kamis (4/1/2018).
Menurutnya, ketika dipanggil KPK, semua harus memenuhi karena itu merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan harus dihormati.
"Ketika dipanggil harus kita hormati dan komitmen saya seperti itu dan besok saya hadir. Surat penggilan itu baru beberapa hari ini saya terima," katanya lagi.
Menurutnya, sejak kasus itu bergulir, banyak berita yang simpang siur, sebab itu dirinya menyarankan bahwa pernyataan resmi adalah dari KPK.
"Daripada kita terjebak dari berita yang berasumsi, spekulasi dan segala macam sehingga menjadi fitnah, kita mengacu satu saja, yakni pernyataan KPK," tegasnya.
Zola juga mengaku tidak mengetahui perkembangan di KPK, sebab itu lagi-lagi dia menyarankan ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang dipegang adalah pernyataan KPK.
"Sampai sekarang KPK belum ada pernyataan resmi karena KPK profesional dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif, ada dasar-dasar hukumnya dan bukan dengan katanya-katanya," kata Zola menegaskan.
Terkait Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus suap APBD, Zola mengatakan Wagub hadir karena patuh hukum, begitu juga dirinya yang akan hadir pada Jumat nanti.
Sementara itu, Provinsi Jambi tengah bersiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 pada Sabtu (6/1), namun Zola menegaskan pemanggilan dirinya dan wakil tidak mengganggu peringatan HUT itu.
"Ini tidak menggangu, semuanya sudah dipersiapkan, jadi tidak ada masalah," kata Zola menambahkan.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo