tirto.id - Sejumlah warga Kampung Naringgul, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membakar ban dan kayu di Jalur Puncak, Rabu (4/9/2019), lantaran menolak tempat tinggalnya digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beberapa ban dan kayu sengaja dibakar untuk menghalangi alat berat masuk ke area pembongkaran bangunan liar. Tak hanya itu, beberapa warga juga nampak berbaris membuat pagar betis menutupi area masuk ke Kampung Naringgul.
"Pembongkaran ini menimbulkan dampak terhadap perekonomian warga, karena sebagian usaha mereka sudah rata dengan tanah," ujar salah satu warga yang mengaku bernama Dedy (35).
Pembongkaran ini merupakan proses penggusuran Kampung Naringgul tahap dua setelah tahap pertama dilakukan pada Kamis pekan lalu. Tersisa 23 bangunan liar di Kampung Naringgul setelah 30 bangunan berhasil diratakan pada penggusuran tahap pertama.
"Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Menurutnya, setelah bangunan vila, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak," tutur Agus.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul, kawasan Puncak Cisarua Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dilakukan penggusuran oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Banyak laporan dari teman-teman soal ini [prostitusi]. Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung," ujar Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH