Menuju konten utama
Kasus Pengaturan Skor

Usai Geledah Kantor PSSI, Satgas Masih Selidiki Beberapa Dokumen

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan hasil penggeledahan di empat tempat termasuk kantor PSSI untuk memperkuat proses penyidikan kasus pengaturan skor.

Usai Geledah Kantor PSSI, Satgas Masih Selidiki Beberapa Dokumen
Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI yang berada di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Penyidik Satgas Antimafia Sepakbola telah menggeledah dua kantor PSSI, kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengaturan pertandingan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan hasil penggeledahan nantinya untuk memperkuat proses penyidikan.

“Penggeledahan empat TKP dalam rangka memperkuat proses penyidikan dan menemukan alat bukti. Bukan hanya memeriksa saksi-saksi dan tersangka tapi perkembangan di lapangan untuk menemukan petunjuk baru,” kata Syahar di Mabes Polri, Senin (4/1/2019).

Dalam pengembangan kasus, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan kembali dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan pengaturan pertandingan. “Bukan hanya dia, yang lain juga akan dipanggil,” sambung Syahar.

Penggeledahan empat kantor itu merupakan pengembangan dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Laporan itu untuk mengungkap kasus pengaturan pertandingan di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Syahar menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.

Berdasarkan laporan Lasmi, penyidik sudah menetapkan 10 tersangka yaitu anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu.

Lalu ada CH yang berperan sebagai wasit cadangan pada pertandingan Persibara melawan Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan, P asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.

Pejabat PSSI yang juga telah diperiksa penyidik ialah Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis PSSI Berlinton Siahaan, serta Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin.

Sedangkan Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan, yang seharusnya turut diperiksa pada Kamis (24/1/2019), tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Penggeledahan dua kantor PSSI dilakukan pada Rabu (30/1/2019), sedangkan kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta pada Jumat (1/2/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri