Menuju konten utama

Tempat Karaoke Dkk di Jakarta Berpotensi Dibuka 2 Pekan Lagi

Wagub DKI mengatakan tempat hiburan mungkin bakal dibuka dua pekan lagi setelah PPKM usai. 

Tempat Karaoke Dkk di Jakarta Berpotensi Dibuka 2 Pekan Lagi
Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma)

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk membuka kembali berbagai tempat hiburan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan yang berakhir pada 22 Maret nanti.

"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kami buka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (13/3/2021), mengutip Antara.

Riza mengatakan Pemprov DKI akan mendiskusikan dengan pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 termasuk pakar epidemiologi serta unsur Forkompinda untuk memutuskan perkara ini.

Pertimbangan lain adalah situasi pandemi itu sendiri. Per Jumat kemarin total kasus di Jakarta sebanyak 357.742 atau paling banyak dibanding provinsi lain. Penambahan hariannya mencapai 1.873.

Sejauh ini Pemprov DKI telah membuka objek wisata seperti Ragunan dan beberapa museum dengan pengawasan ketat protokol kesehatan. Sementara yang belum dibuka termasuk Monas dan tempat hiburan malam serta karaoke.

Sejauh ini beberapa tempat tersebut sempat terjaring razia karena beroperasi diam-diam.

Jika dibuka, Riza memastikan akan menempatkan aparat agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.

Kemarin, Riza mengatakan pembukaan tempat rekreasi di DKI adalah "keinginan dari pemerintah pusat" "Prinsipnya Pak Gubernur, saya, dan jajaran sebelum ambil keputusan akan mendengarkan semua pihak dan bersama-sama pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik bagi semua," ucap Riza.

Baca juga artikel terkait PPKM JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino