Menuju konten utama

Taufik Kurniawan Dicekal, Amien Rais akan Temui Agus Rahardjo

"Mari kita ke KPK, mari kita hari menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," kata Amien.

Taufik Kurniawan Dicekal, Amien Rais akan Temui Agus Rahardjo
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi terkait pencekalan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

"Aguan ketika dicekalpun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Rahardjo Anda hati-hati," kata Amien, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Terkait hal ini, maka Amien mengaku bakal menemui Ketua KPK Agus Rahardjo guna meminta yang bersangkutan tak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

"Mari kita ke KPK, mari kita hari menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," kata Amien.

Indikasi lain tebang pilih KPK, menurut Amien, adalah perbedaan perlakuan pada kasus Irman Gusman, Luthfi Hasan Ishaaq dan pada kasus korupsi suap Meikarta. Menurutnya, KPK hanya menindak kasus kecil dengan cepat, sementara kasus besar lambat.

"KPK Agus Rahardjo Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan," kata Amien.

KPK mencekal Taufik Kurniawan bepergian ke luar negeri pada Jumat (26/10/2018) lalu. Surat pencekalan pun telah dilayangkan komisi anti rasuah kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, meskipun dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sampai saat ini masih berstatus saksi, bukan tersangka.

Kesaksian Taufik ini dibutuhkan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad.

Dalam kesaksian Yahya untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018, nama Taufik turut disebut.

Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni di Jakarta dan Semarang.

Baca juga artikel terkait AMIEN RAIS atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto