Menuju konten utama
PPDB 2022

Syarat dan Jadwal PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Prestasi

Syarat pendaftaran dan padwal pelaksanaan PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk Jalur Prestasi.

Syarat dan Jadwal PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Prestasi
Petugas melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022, SMA Negeri 66, Jakarta, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 jenjang SMA jalur prestasi akan dibuka pada 13-15 Juni 2022.

Selain jalur prestasi, PPDB jenjang SMA juga membuka tiga jalur lainnya, yakni jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Untuk jalur prestasi terdiri dari 2 macam, yaitu prestasi akademik dan prestasi non-akademik, di mana di mana penilaian kedua jalur masuk ini berdasarkan prestasi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Alur Pelaksanaan PPDB 2022 menyebutkan, pada PPDB jalur prestasi akademik, seleksi yang diterima berdasarkan rerata nilai rapor 30 persen, persentil nilai rapor 30 persen, dan prestasi akademik 30 persen.

Sementara, 10 persen sisanya dinilai berdasarkan prestasi non-akademik serta persentil non-akademik.

Kuota untuk penerimaan CPDB DKI Jakarta untuk jalur prestasi akademik adalah sebanyak 18 persen dari total daya tampung.

Sementara untuk jalur prestasi non-akademik adalah 5 persen dari daya tampung.

Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jakarta 2022 Jalur Prestasi

Dilansir laman resmi PPDB DKI Jakarta, ada sejumlah persyaratan pendaftaran yang wajib diikuti oleh calon pendaftar PPDB SMA Jakarta 2022 jalur prestasi. Berikut uraiannya:

1. Mengakses situs publik PPDB daring DKI Jakarta di link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

2. Mengisi formulir secara daring.

3. CPDB jenjang SMA menyertakan dokumen dengan cara mengunggah:

  • Kartu keluarga (KK);
  • Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, serta kelas 9 semester 1 jenjang SMP/sederajat;
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal;
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK;
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler;
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon peserta didik baru bermaterai.
4. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

5. Melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.

6. Mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran.

7. Melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.

CPDB yang mengikuti prapendaftaran untuk jenjang SMA jalur prestasi adalah calon peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Berasal dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
  • Lulusan tahun 2020 dan tahun 2021;
  • Berasal dari sekolah yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan, dan/atau satuan pendidikan sekolah asing
  • Diwajibkan melakukan pra pendaftaran pada 17 Mei hingga 14 Juni 2022 terlebih dahulu.

Jadwal Seleksi PPDB SMA Jakarta 2022 Jalur Prestasi

Seleksi PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk jalur prestasi terdiri dari beberapa tahap, yang dimulai dari pendaftaran hingga lapor diri. Berikut jadwal lengkapnya:

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online 13 - 15 Juni 2022 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
Proses Seleksi Online 13 - 15 Juni 2022 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
Pengumuman Online 15 Juni 2022 17:00 WIB
Lapor Diri Online 16 - 17 Juni 2022 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Addi M Idhom