tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kesempatan bagi siswa SMA atau sederajat untuk mendaftarkan diri di sekolah kedinasan. Seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Kemenhub 2018 ini juga dibuka di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
Calon taruna/taruni yang ingin mendaftar ke PIP Makassar ini dapat memilih salah satu dari tiga program studi (prodi) yang ditawarkan, tanpa dibatasi domisili asal. Ketiga prodi tersebut antara lain: D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Kepelabuhan (KALK).
Untuk prodi D-IV Nautika, pendaftaran dibuka bagi siswa SMA/MA (IPA), siswa PAKET C (IPA), dan SMK Pelayaran Nautika Kapal Niaga.
Sementara syarat pendaftaran prodi D-IV Teknik, dikhususkan bagi siswa SMA/MA (IPA); siswa PAKET C (IPA); serta SMK Pelayaran Teknika Kapal Niaga, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, dan Teknik Elektronika (kecuali Teknik Audio, Video dan Instrumentasi Medik).
Adapun untuk prodi D-IV KALK, calon peserta yang dapat mendaftar adalah siswa SMA/MA (IPA dan IPS); siswa PAKET C (IPA dan IPS); serta siswa SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika.
Melalui pengumuman yang ditandatangani Kemenhub 6 April lalu, disebutkan pula formasi taruna/taruni yang diterima PIP Makassar. Program D-IV Nautika dan D-IV Teknika menerima sebanyak 72 taruna/taruna, sedangkan siswa yang diterima D-IV KALK adalah 24 taruna/taruni.
Selain kriteria khusus di atas, panitia memberikan pula persyaratan umum bagi calon peserta yang akan mendaftar di PIP Makassar Kemenhub tahun ini.
(a) Selain Warga Negara Indonesia, peserta harus berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018.
(b) Untuk Calon lulusan tahun 2018, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) atau 70,00 (skala penilaian 10-100) atau 2,8 (skala penilaian l-41).
(c) Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
(d) Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
(e) Calon Taruna tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
(f) Calon Taruni tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
(g) Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
(h) Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
(i) Belum pernah diberhentikan sebagai taruna/taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat.
(j) Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dll), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
(k) Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen.
(l) Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah).
Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni di sekolah dinas PIP Makassar Kemenhub 2018 ini dilakukan melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Proses pendaftaran online ini sudah dibuka sejak 9 April sampai 30 April mendatang.
Panitia menegaskan pada calon taruna/taruni, mereka hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga, dalam hal ini PIP Makassar Kemenhub.
“Apabila calon taruna/taruni diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” jelas Sekjen Kemenhub Sugihardjo dalam pengumuman tersebut.
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. Mereka selanjutnya diwajibkan melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id.
Melalui laman tersebut, calon taruna/taruni mengunggah berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II mulai 9 April sampai 30 April2018. Panitia mengingatkan proses upload file di atas dibatasi sampai 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.
Semua berkas yang diunggah saat dalam pendaftaran online diubah dalam bentuk softcopy adalah sebagai berikut.
a. Akte Kelahiran (format file Pdf maks 500 kB).
b. Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jpg).
c. KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (format dalam bentuk Pdf maks 500 kB).
d. ljazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (format file Pdf maks 500 kB).
e. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari kepala sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA ke1as XII Tahun Ajaran 2017/2018 (format file Pdf maks 500 kB).
f. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (format lile Pdf maks 500 kB).
g. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua), format file Pdf maks 500 kB.
h. Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah, dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
i. Tanda bukti pendaftaran I dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari