Menuju konten utama

Sungai Cileungsi Tercemar Dipicu 17 Perusahaan Buang Limbah Ilegal

Sungai Cileungsi tercemar akibat limbah perusahaan yang dibuang tanpa pengolahan. 

Sungai Cileungsi Tercemar Dipicu 17 Perusahaan Buang Limbah Ilegal
Warga memperlihatkan ikan yang mati akibat aliran air Sungai Cileungsi-Bekasi yang dipenuhi busa limbah, di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.

tirto.id - Ketua Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Purnomo menyatakan, ada 54 perusahaan di sekitar Sungai Cileungsi yang bermasalah dan tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Menurut dia, 17 perusahaan di antaranya dipastikan mencemari Sungai Cileungsi yang ada di Kabupaten Bogor dengan membuang limbah secara langsung tanpa pengolahan atau dengan cara ilegal.

"Sekarang yang 54 itu katanya 17 [perusahaan] sudah diperbaiki. Tapi begitu kita lakukan pengecekan di lapangan, dari 17 ternyata mereka masih melakukan pembuangan limbah secara langsung, IPAL-nya tidak baik. Terkait dengan baku mutu tidak sesuai. Itu yang menyebabkan Sungai Cileungsi sampai sekarang masih tidak layak," kata, Jumat (20/9/2019).

Pencemaran di Sungai Cileungsi, kata dia, sudah masuk kategori pencemaran berat. Karena itulah, Ombudsman menyebut diperlukan penanganan multidimensi.

Dalam penyampaikan hasil hasil pemeriksaan percepatan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, Jawa Barat, dihadiri juga sejumlah pejabat.

Di antaranya ada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ditjen Gakkum KLHK, Kadinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Kadinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, dan perwakilan PDAM Tirta Patriot Bekasi.

"Terkait baku mutu air, pencemaran Sungai Cileungsi memang masuk kategori pencemaran berat. Ini sudah membuktikan bahwa penanganannya sudah tidak bisa lagi dilakukan sektoral, harus penanganan multidimensi, termasuk pelibatan aparat penegak hukum dalam penanganan di Sungai Cileungsi ini," katanya.

Menurutnya, Ombudsman akan memantau langkah instansi terkait terhadap upaya penanganan pencemaran Sungai Cileungsi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku sesegera mungkin menyelesaikan masalah di Sungai Cileungsi. Salah satu problemnya karena pihak Pemkab Bogor tak bisa mengatasinya.

Dalam salah satu poin kesepakatan dalam penganan tersebut, Ridwan Kamil akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Kodam Siliwangi dan Polda Jawa Barat untuk menangani pencemaran di Sungai Cileungsi.

Baca juga artikel terkait SUNGAI CILEUNGSI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hard news
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali