Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Situasi Corona Indonesia di 9 Daerah Mengkhawatirkan, 8 Ada di Jawa

Satgas COVID-19 menggolongkan 9 daerah di Indonesia sebagai kategori merah karena kenaikan kasus lebih 100% dan BOR lebih 70%.

Situasi Corona Indonesia di 9 Daerah Mengkhawatirkan, 8 Ada di Jawa
Sejumlah petugas bersiap mengikuti peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pemburu COVID-19 (Makassar Covid Hunter) di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan terdapat 9 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 lebih dari 100 persen dan kapasitas tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) telah lebih dari 70 persen.

Satgas menggolongkan 9 daerah tersebut sebagai golongan pertama atau kategori merah. Kemudian ada tiga kategori lainnya yakni yang kedua kategori coklat adalah daerah yang kasus naik lebih dari 100 persen, tapi BOR dibawah 70.

Kemudian kategori oranye adalah daerah dengan kenaikan kasus kurang dari 100, tapi BOR lebih dari 70 persen. Kemudian kategori kuning yang memiliki kenaikan kasus kurang dari 70 persen dan BOR kurang dari 70.

“Paling mengkhawatirkan adalah kondisi yang pertama yang apabila kasusnya melebihi 100 persen dan di saat bersamaan BOR lebih dari 70. Keadaan ini menunjukkan penanganan di wilayah ini sudah mulai tidak terkendali. Dan apabila terus dibiarkan, seiring dengan bertambahnya kasus rumah sakit akan penuh dan pasien dengan gejala sedang dan berat tidak dapat ditangani. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi kematian,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (9/6/2021).

Wiku kemudian menyebut ada 9 kabupaten/kota yang disebutnya mengkhawatirkan atau masuk dalam kategori merah. Dari Sembilan itu delapan di antaranya berada di Pulau Jawa, yaitu:

  1. Kabupaten Kudus (Jawa Tengah) kenaikan kasus 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen
  2. Kabupaten Jepara (Jawa Tengah) kenaikan kasus 685 persen persen dan BOR mencapai 88,19 persen
  3. Kabupaten Demak (Jawa Tengah) kenaikan kasus 370 persen dan BOR 96,3 pesen
  4. Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) kenaikan kasus 338 persen dan BOR 74,84 persen
  5. Kabupaten Bandung (Jawa Barat) kenaikan kasus 261 persen dan BOR mencapai 82,73 persen
  6. Kota Cimahi (Jawa Barat) kenaikan 250 persen dan BOR 76,6 persen
  7. Kabupaten Pati (Jawa Tengah) kenaikan kasus 205 persen dan BOR mencapai 89,57 persen
  8. Kota Semarang (Jawa Tengah) kenaikan kasus 193 persen dan BOR 87,95 persen
  9. Kabupaten Pasaman Barat (Sumatra Barat) 157 persen dan BOR 75 persen
“Selain itu ada empat kabupaten/kota yang dengan BOR yang di atas 70 persen tapi kenaikan kasus di bawah 100 persen. Keadaan ini juga patut diwaspadai dan perlu tidak lanjut segera agar tidak semakin parah,” kata Wiku.

Keempat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori coklat itu adalah:

  1. Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) kenaikan kasus 78 persen dan BOR 80,69 persen
  2. Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat) kenaikan kasus 64 persen dan BOR 71,77 persen
  3. Kota Bandung (Jawa Barat) kenaikan kasus 40 persen dan BOR 75,28
  4. Kabupaten Blora (Jawa Barat) kenaikan kasus 13 persen dan BOR 75, 42 persen.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz