Menuju konten utama

Sekelompok Warga Pendemo Trikora ditangkap di Beberapa Daerah

Aparat menangkap beberapa pendemo massa Trikora di sejumlah daerah, karena aksinya ilegal.

Sekelompok Warga Pendemo Trikora ditangkap di Beberapa Daerah
Sejumlah Masyarakat Papua Lakukan Aksi Penolakan Trikora di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/13/2018). tirto.id/Fadiyah Fadiyah

tirto.id - Warga Papua yang melakukan Aksi Peringatan Tri Komando Rakyat (Trikora) di sejumlah daerah di Indonesia ditangkap oleh aparat polisi dan TNI karena demonstrasinya dianggap ilegal. Trikora merupakan operasi militer di Papua yang digerakkan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961.

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP) Surya Anta menyayangkan sikap aparat di sejumlah daerah yang telah menahan dan menangkap rekan seperjuangannya yang sedang menyuarakan aksi mereka.

Demonstrasi penolakan Trikora hari ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Bandung, Malang, palu, Ternate, Jayapura, dan Merauke.

"Di Merauke diperkirakan jumlah aparat sekitar 70an orang, mereka datang membubarkan kegiatan, dari 26 [pendemo], 2 kawan kami ditangkap. Sedangkan di Ternate, 27 orang juga sempat ditahan, namun sekarang sudah dilepas, 7 orang diangkut mobil tentara, dan 8 [orang] lagi belum diketahui," kata Surya saat berorasi di Depan Monumen Nasional, Jakarta (19/12/2018).

Sementara di Yogjakarta, tambah Surya, massa juga dibubarkan aparat. Untuk di Jakarta, lanjutnya, massa melakukan aksi di Monas dan bergerak ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada pukul 12.50 WIB. Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menuntaskan persoalan HAM di Papua.

Aksi yang dilakukan di Jakarta, dikatakan Surya, sebenarnya telah melalui izin dari pihak kepolisian. Saat aksi dilakukan di pintu Monas, terdapat sekitar 20 polisi dan 20 tentara yang berjaga. Untuk penjagaan di depan Komnas HAM, terdapat sekitar 25 polisi yang berjaga.

Sebelumnya, mereka mau melakukan aksi ke Markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Namun izin tersebut ditolak.

"Karenanya kami menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk dapat menentukan nasib Papua," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, mereka juga menuntut agar Indonesia dan PBB mengakui bahwa Trikora 19 Desember merupakan awal pemusnahan rakyat asli bangsa Papua. Tuntutan lainnya adalah menarik TNI dan Polri yang kerap kali menggunakan pendekatan kekerasan ke masyarakat Papua.

Baca juga artikel terkait TRIKORA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno