Menuju konten utama

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Temuan Satgas Pangan Polri, salah satu penyebab kenaikan harga telur ayam karena adanya kelangkaan bahan baku pakan ternak, khususnya ayam petelur.

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Harga Telur Ayam Naik
Peternak memanen telur ayam di salah satu peternakan di kawasan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/hp.

tirto.id - Satgas Pangan Polri mengidentifikasi penyebab kenaikan harga telur ayam ras di sejumlah pasar berdasarkan hasil pemantauan di beberapa wilayah.

"Ada beberapa penyebab meningkatnya harga telur ayam ras," kata Kepala Satgas Pangan Pusat Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dikutip Antara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Penyebab pertama, katanya, kenaikan harga disebabkan adanya kelangkaan bahan baku pakan ternak, khususnya ayam petelur. Kondisi itu menyebabkan harga pakan ayam yang tinggi mencapai Rp8.500 sampai Rp8.700 per kilogram.

Menurut Whisnu, tingginya harga pakan merupakan refleksi dari harga bahan baku pakan, sehingga menyebabkan tidak semua peternak ayam petelur dapat membeli pakan ternak.

"Sebagian peternak ayam petelur memilih untuk tutup dan peternak ayam petelur yang sanggup membeli pakan akan menaikkan biaya produksinya," jelasnya.

Kedua, biaya transportasi atau angkutan distribusi telur dari daerah penghasil telur ke daerah yang belum memiliki kemampuan mencukupi kebutuhan telur cukup mahal.

"Beberapa daerah belum bisa mencukupi kebutuhan telur ayam ras di daerahnya, sehingga masih supply dari daerah lain," tambahnya.

Ketiga, permintaan kebutuhan masyarakat akan telur ayam ras cukup tinggi, salah satunya untuk program pencegahan stunting yang dilakukan Pemerintah.

"Adanya bantuan sosial dan kebijakan dari Badan Pangan terkait stunting," katanya.

Satgas Pangan Polri terus berupaya mencari solusi untuk mengendalikan harga serta ketersediaan telur ayam ras di masyarakat.

Solusi tersebut antara lain berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan instansi terkait untuk mempercepat realisasi importasi bahan baku pakan ternak karena terbatasnya stok dalam negeri.

"Satgas Pangan turun langsung ke para distributor dan sentra pasar untuk mengecek stabilitas harga dalam rangka menjaga kestabilan bahan pakan ternak, terutama jagung dan bahan pakan yang berasal dari impor," jelasnya.

Kemudian, Satgas Pangan Polri juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran distribusi transportasi atau angkut terhadap bahan pakan ternak ke peternakan dan peternak ayam petelur ke konsumen.

"Satgas Pangan berupaya memangkas rantai distribusi yang bertujuan untuk mengurangi margin harga, sehingga harga di tingkat konsumen stabil sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Whisnu.

Baca juga artikel terkait SATGAS PANGAN POLRI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat